IDI Pecat Dokter Terawan, Fungsi Profesi Kehilangan Arah dan Tujuan
USAHAMUSLIM.ID, JAKARTA – Menyusul kabar dipecatnya mantan menteri kesehatan, Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), melalui surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, Sabtu, (26/3/2022) kemarin, mendapat respon serius dari ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra.
Menurutnya, pemecatan tersebut menunjukkan hilangnya tujuan dan fungsi profesi dokter.
Metode Terapi DSA yang dikembangkan oleh Dokter Terawan Agus Putranto kepada pasiennya telah teruji secara faktual didukung dengan kompetensi keilmuan yang dimilikinya. mestinya IDI mendukung metode yang diterapkan Dokter Terawan seharusnya mendapat apresiasi dari IDI, karena bisa menjadi aset intelektual bangsa.
Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menyebutkan, pemerintah seharusnya turun tangan dalam merespon konflik antara IDI dan Dokter Terawan ini.
“Ini perlu ditangani dan direspon oleh pemerintah dengan langkah cepat dan bijak, karena IDI sebagai rumah bagi ilmuwan profesional tidak bijaksana ketika memberhentikan Dokter Terawan. Karena tugas dan fungsi IDI sebagai rumah bagi profesi dokter, semestinya dapat menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia.” papar Azmi.
Sebagaimana diberitakan, pemecatan terhadap Dokter Terawan dilakukan melaui surat berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad. tertanggal 8 Februari 2022 dengan nomor 0280/PB/MKEK/02/2022.
Surat Keputusan MKEK yang terbit setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI itu merekomendasikan pemecatan Terawan karena dinilai telah melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.
Banyak pro dan kontra yang bermunculan di tengah masyarakat pasca pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini. Apalagi IDI dikenal sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter dan memiliki kewenangan untuk merekomendasikan seorang dokter untuk dapat berpraktik. Dokter Terawan dianggap memiliki kemampuan untuk berkontribusi dalam aspek kesehatan di Indonesia.
Keprihatinan atas tindakan IDI memecat anggotanya yang berprestasi itu juga datang dari guru Besar Biologi Molekuler Universitas Airlangga, Prof. Dr. C.A. Nidom, drh, MS.
Dirinya mengaku prihatin dengan kasus pemecatan dr. Terawan oleh IDI.
“Sebagai pribadi maupun sebagai sejawat beliau dalam riset dan gagasan kesehatan serta sebagai masyarakat yang menggunakan teknologi hasil inovasi dr. Terawan, saya merasa keputusan itu sangat disayangkan dan memprihatikan,” kata Prof. Nidom saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Meskipun dirinya mengaku tidak satu profesi dengan dr. Terawan, tetapi Prof. Nidhom merasa memiliki kesamaan gagasan dalam hal riset di bidang kesehatan yang sejalan.
“Walaupun, mungkin ide atau gagasan kami kurang lazim pada perbendaharaan keilmiahan kita, sehingga mungkin belum bisa dipahami secara baik oleh kita semua, tetapi pemecatan bukanlah sebuah tindakan yang bijak.” imbuhnya.
Keputusan pemecatan permanen ini, lanjutnya, seperti hukuman mati bagi seorang dokter. Karena untuk mengurus SIP (Surat Izin Praktik) memerlukan rekomendasi IDI, sebagai satu-satunya organisasi profesi dokter saat ini.
“SIP ini kan terkait dengan keberlangsungan praktik. Bagaimana atau kemana masyarakat yang membutuhkan layanan teknologi kesehatan yang dikembangkan oleh Dr.Terawan. Jangan masyarakat dibuat bingung. Karena, mungkin IDI tidak merasakan langsung kebutuhan teknologi kesehatan tersebut. Tapi masyarakat yang sudah merasakan teknologi tersebut ribuan,” tutur Prof. Nidom.
Pemerintah dan DPR dihimbau untuk turun serta membantu mencari jalan keluar agar keputusan tersebut tidak berdampak pada perkembangan teknologi dan pelayanan kesehatan di negeri ini, terutama dalam riset dan gagasan untuk mewujudkan terobosan menuju masyarakat yang lebih sejahtera.
“Saya berharap keputusan itu dapat ditinjau kembali atau ditunda sampai pandemi selesai. Dan saya juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengaitkan masalah ini ke aspek non kesehatan.” pungkasnya. (UM)