Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro Resmi Diluncurkan, Dukung UMKM Naik Kelas

Pontianak – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman secara resmi meluncurkan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro, sebuah inisiatif yang melibatkan berbagai kementerian dan institusi guna memperkuat kolaborasi dalam mendorong UMKM naik kelas.
“Festival ini akan digelar di 18 daerah di Indonesia, dan hari ini pertama kali diluncurkan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat,” ujar Maman dalam sambutannya di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Rabu (12/3/2025). Dikutip dari antaranews.com
Festival ini menawarkan berbagai layanan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pendaftaran merek dagang, akses pembiayaan, hingga edukasi transaksi keuangan.
“Terdapat 1.200 pengusaha UMKM yang mendapat pendampingan dalam festival ini. Kegiatan ini melibatkan banyak pihak, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Indonesia, Permodalan Nasional Madani (PNM), Bank Pembangunan Daerah (BPD), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kadin, BPJamsostek, serta pemerintah daerah,” jelasnya.
Maman menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk mendorong UMKM agar semakin produktif dan berdaya saing. Saat ini, terdapat sekitar 50 juta UMKM di Indonesia, yang berperan sebagai pilar utama ekonomi nasional serta penyedia lapangan kerja.
“Pemerintah memiliki berbagai program unggulan bagi UMKM, seperti peningkatan kualitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), penghapusan utang macet, integrasi dalam program Makan Bergizi Gratis dan pembangunan tiga juta rumah, serta fasilitasi sinergi dengan berbagai pihak. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 juga mengamanatkan bahwa 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berasal dari UMKM,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hasan yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMKM. Menurutnya, kepemilikan sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan daya saing, tetapi juga melindungi pasar dalam negeri dari produk luar.
“Pada 2026 nanti, satu-satunya sertifikasi halal yang diakui negara adalah dari BPJPH. Oleh karena itu, kami terus mendorong UMKM untuk segera mendaftarkan produknya. Saat ini, sertifikasi halal bisa diperoleh dengan mudah dan murah melalui sistem SiHalal,” ujar Haikal.
Festival ini diharapkan menjadi momentum bagi pelaku UMKM untuk semakin berkembang dan beradaptasi dengan berbagai kebijakan serta teknologi baru dalam dunia usaha.