Bupati Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian dari Alih Fungsi

Karawang — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian areal pertanian guna mempertahankan status Karawang sebagai lumbung pangan nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, di Kompleks Pemkab Karawang, Senin lalu.
Aep menyebut, kehadiran perwakilan DPD RI menjadi jembatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan rekomendasi konstruktif bagi pembangunan daerah. Ia memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Karawang, mulai dari pemberian stimulus ekonomi hingga penguatan regulasi perlindungan lahan.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi petani dengan kepemilikan lahan sawah maksimal tiga hektare. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas.
Pemkab Karawang juga telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mengunci sekitar 87.000 hektare lahan persawahan dari potensi alih fungsi. Kebijakan ini menjadi payung hukum yang kuat untuk menjaga ketahanan pangan daerah.
Senator Aanya Rina mengapresiasi sambutan dan penjelasan yang disampaikan Bupati Aep. Ia menilai, langkah proaktif Karawang dalam menjaga lahan pertanian dan meningkatkan perekonomian daerah patut menjadi contoh.
“Kunjungan kerja ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai tingkatan pemerintahan. Harapannya, hasil diskusi dapat memberikan rekomendasi positif untuk tata kelola pemerintahan dan pembangunan ekonomi Karawang,” ujarnya. Dikutip dari merdeka.com