Ahmad Suryana, B.B.A, D.B.A
-
Fiqih Muamalah
Hukum Bermain Capit Boneka dalam Islam
Pendahuluan Permainan capit boneka, yang juga dikenal dengan istilah “claw machine” atau “crane game,” telah menjadi fenomena global yang merambah…
Read More » -
Fiqih Muamalah
Hukum Bermain Game Digital dalam Islam: Boleh atau Haram?
Pendahuluan: Ketika Game Menjadi Gaya Hidup Umat Di tengah derasnya arus digitalisasi, bermain game telah menjelma dari sekadar hobi menjadi…
Read More » -
Fiqih Muamalah
Hukum Penghasilan Game Streamer dalam Islam
Hukum Game Streamer dalam Islam – Di era digital saat ini, banyak profesi baru bermunculan—salah satunya adalah game streamer. Mereka…
Read More » -
Fiqih Muamalah
Penerapan Akad Istisna Paralel pada Bisnis Maklon
Pendahuluan Bisnis maklon, yang dikenal juga sebagai bisnis manufaktur pihak ketiga, adalah sebuah model usaha di mana perusahaan memproduksi barang…
Read More » -
Fiqih Muamalah
Hukum Warung dan Minimarket yang Menjual Rokok dalam Syariat Islam
Warung Jual Rokok – Rokok telah lama menjadi kontroversi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dalam perspektif…
Read More » -
Fiqih Muamalah
Hukum Memakai Software Bajakan dalam Syariat Islam
Hukum Software Bajakan dalam Islam –Â Perkembangan teknologi informasi telah membawa banyak kemudahan dan inovasi dalam berbagai aspek kehidupan. Salah…
Read More » -
Fiqih Muamalah
Akad Salam: Konsep dan Implementasinya dalam Ekonomi Modern
Pendahuluan Akad salam adalah salah satu jenis transaksi dalam ekonomi Islam yang berlandaskan pada prinsip kepercayaan dan kepastian. Akad ini…
Read More »
