Berita

Arab Saudi Buka Peluang Investasi Asing di Properti Makkah dan Madinah

Jakarta – Pemerintah Arab Saudi kini mengizinkan investor asing untuk menanamkan modal di sektor properti dan real estate di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Pasar Modal (CMA) sebagai bagian dari strategi untuk menarik investasi asing dan meningkatkan likuiditas guna mendukung berbagai proyek yang sedang dan akan berlangsung di kedua kota tersebut.

“Arab Saudi menyatakan bahwa negara tersebut bermaksud menyambut 30 juta jemaah haji dan umrah sepanjang tahun pada 2030,” demikian dilaporkan Reuters, Senin (27/1). Dikutip dari cnnindonesia.com

Meski membuka pintu bagi investasi asing, CMA menjelaskan bahwa investasi tersebut akan dibatasi pada sektor-sektor tertentu, termasuk saham dan instrumen utang konversi. Namun, kepemilikan saham oleh investor asing tetap dibatasi hingga maksimal 49 persen untuk setiap perusahaan, memastikan kontrol mayoritas tetap berada di tangan warga Saudi.

Arab Saudi mendapatkan salah satu sumber pendapatan utamanya dari penyelenggaraan ibadah haji. Pada 2019, negara itu memperoleh sekitar USD 12 miliar atau setara Rp193 triliun (dengan kurs Rp16.165 per dolar AS) dari kegiatan haji dan umrah di Makkah dan Madinah.

Pendapatan ini juga menjadi bagian penting dari reformasi ekonomi Arab Saudi, yang berupaya mengurangi ketergantungan pada pendapatan dari minyak mentah.

“Ibadah haji tahunan memainkan peranan penting dalam perekonomian negara. Peningkatan jumlah jemaah haji merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Visi 2030 Arab Saudi,” tegas laporan tersebut.

Langkah ini mencerminkan upaya Arab Saudi untuk memperkuat sektor ekonomi non-minyak dan mencapai target ambisius dalam menyambut lebih banyak jemaah haji dan umrah di masa depan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button