UMKM Didorong Kelola Sumur Minyak Rakyat, Maman Abdurrahman Gelar Rapat Bareng ESDM

Tangerang Selatan – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, dijadwalkan menggelar rapat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (29/7/2025) pukul 15.00 WIB. Agenda rapat tersebut membahas pengelolaan sumur minyak rakyat oleh pelaku UMKM, khususnya dari kelompok usaha menengah.
“Jadi saya hari ini jam 3 sore harus rapat di Kementerian ESDM, membicarakan mengenai sumur rakyat,” kata Maman saat menghadiri acara di Gedai Lengkong, Tangerang Selatan. Dikutip dari detik.com
Maman menjelaskan bahwa sumur-sumur minyak tua di berbagai wilayah Indonesia akan dikelola oleh pelaku usaha menengah dalam skema UMKM. Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong peningkatan produksi minyak nasional (lifting).
“Sumur-sumur tua di Indonesia akan di-UMKM-kan dan dioperasikan oleh pelaku usaha menengah. Ini bukan untuk mikro atau kecil, tapi khusus menengah. Tujuannya jelas, agar produksi lifting nasional bisa meningkat,” tegasnya.
Langkah ini turut didukung regulasi baru yang diterbitkan Kementerian ESDM melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Dalam beleid tersebut dijelaskan bahwa sumur minyak rakyat dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, maupun UMKM. Selain itu, pasal 22 dan 23 mengatur tentang kewajiban kontraktor untuk memberikan imbal hasil kepada pengelola, serta kewajiban BUMD, koperasi, atau UMKM untuk memberikan bagian yang layak kepada masyarakat yang terlibat.
“BUMD, koperasi, atau UMKM juga wajib memberi imbalan kepada kelompok masyarakat yang dilibatkan secara wajar, maksimal 70 persen dari harga minyak mentah Indonesia,” demikian bunyi Pasal 23 beleid tersebut.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi win-win antara peningkatan produksi nasional dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor UMKM.