Menteri UMKM Ajak Pelaku Usaha Taat Aturan Usai Kasus Toko Mama Khas Banjar

Banjarbaru – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengimbau seluruh pelaku UMKM di Indonesia untuk patuh terhadap aturan terkait pembuatan produk olahan, agar terhindar dari masalah hukum.
Peringatan itu disampaikan Maman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, menyusul kasus hukum yang menimpa Toko Mama Khas Banjar. Toko tersebut sempat berhadapan dengan pengadilan karena tidak mencantumkan label masa kadaluwarsa pada produk makanan dan minuman yang dijual.
“Apa yang dialami pemilik Toko Mama Khas Banjar menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha di Indonesia agar menciptakan iklim usaha yang sehat dan taat hukum,” ujar Maman. Dikutip dari antaranews.com
Maman juga mengungkapkan bahwa pemilik toko akhirnya dibebaskan dari segala dakwaan setelah terbukti tidak memiliki niat melakukan pelanggaran pidana. Meski demikian, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku UMKM harus lebih teliti dalam mengelola administrasi usaha.
“Kejadian ini menjadi pelajaran agar para pelaku UMKM lebih bijak dan memperhatikan aspek hukum dalam menjalankan bisnisnya,” tambah Maman.
Menteri UMKM tersebut menekankan pentingnya inovasi dan peningkatan kualitas produk agar pelaku usaha dapat bersaing secara sehat di pasar lokal maupun nasional. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemilik Toko Mama Khas Banjar atas ketangguhannya menghadapi proses hukum.
Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serius menangani tantangan yang dihadapi masyarakat, termasuk para pelaku UMKM. Saat ini, tercatat sebanyak 57 juta pelaku UMKM tersebar di seluruh Indonesia.
“Kementerian UMKM akan terus mendampingi pelaku usaha agar mereka dapat berkembang menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi nasional,” tutup Maman.