Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Tindak Ormas Pengganggu Investasi

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dianggap mengganggu stabilitas dan iklim investasi nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengumumkan pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang melibatkan TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait.
“Satgas ini akan berada dalam satu komando terpadu dan responsif untuk membina serta menangani ormas-ormas bermasalah yang selama ini mengganggu keamanan dan menjadi penghambat investasi,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan resminya, Jumat (9/5/2025). Dikutip dari detik.com
Ia menegaskan bahwa keberadaan ormas bermasalah telah menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia, bahkan menghambat berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi pembangunan nasional. Karena itu, kita perlu bertindak tegas dan terukur,” kata Budi.
Pemerintah juga berkomitmen tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat serta mengancam stabilitas nasional.
“Negara harus hadir. Kami akan membuka saluran pengaduan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang merasa tertekan atau terganggu oleh tindakan ormas,” tambahnya.
Isu gangguan dari ormas terhadap kegiatan investasi sempat mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya terungkap saat pembangunan pabrik mobil BYD di Subang, Jawa Barat, dilaporkan sempat terganggu oleh aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh oknum ormas. Informasi ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno dalam kunjungannya ke Shenzhen, China.
Senada dengan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar juga mengungkapkan praktik ormas yang meminta “jatah” atas proyek-proyek di kawasan industri, termasuk pengelolaan limbah.
“Begitu investor menentukan kavling, langsung terdengar oleh ormas dan mereka datang meminta bagian. Belum lagi masalah pergantian kepala desa yang menyebabkan tuntutan baru muncul lagi dari ormas lain,” kata Sanny dalam Dialog Nasional HKI di Kementerian Perindustrian, Kamis (6/2/2025).
Menurut Sanny, situasi ini mempersulit pelaku usaha yang harus menjalankan prosedur seperti tender untuk layanan logistik dan katering, namun justru sering diintervensi oleh tekanan ormas.