Berita

Indonesia Perkuat Ekonomi Global: Bergabung dengan BRICS dan Aksesi OECD Berlanjut

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan ekonomi internasional Indonesia dengan memperkuat keterlibatan dalam organisasi ekonomi global. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah bergabungnya Indonesia dengan aliansi ekonomi BRICS, yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.

Prabowo mengungkapkan bahwa proses administrasi keanggotaan Indonesia di BRICS saat ini masih berlangsung setelah resmi diterima.

“Indonesia telah dinyatakan diterima sebagai anggota BRICS. Saat ini, proses transisi sedang berjalan,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025). Dikutip dari liputan6.com

Langkah Menuju OECD

Dalam kerangka penguatan ekonomi internasional, pemerintah juga terus melanjutkan upaya aksesi ke Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia telah melewati berbagai tahapan untuk menjadi anggota tetap OECD, yang diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kita juga menjalankan terus pendaftaran kita ke OECD,” tegas Prabowo.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat hubungan perdagangan dengan berbagai negara melalui perundingan Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Salah satu negosiasi yang terus berlangsung adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.

“Sekarang kita sedang menyelesaikan perjanjian CEPA. Ini bertujuan untuk menciptakan area perdagangan bebas dengan menurunkan tarif bagi barang-barang dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Komitmen Aksesi OECD dalam Pemberantasan Korupsi

Sejalan dengan aksesi OECD, Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam memerangi suap dan meningkatkan standar tata kelola yang lebih baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa bergabungnya Indonesia ke OECD adalah bagian dari transformasi strategis menuju kebijakan yang lebih efektif.

“Dengan masuk OECD, kita berharap dapat mengembangkan kebijakan yang lebih baik demi kehidupan yang lebih baik. Ini akan membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujar Airlangga dalam Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fighting Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention, Senin (10/2/2025).

Proses aksesi ini saat ini memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum untuk menilai kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD. Proses tersebut dikoordinasikan oleh berbagai institusi, termasuk KPK dan Polri, dalam memastikan regulasi nasional selaras dengan standar OECD.

“Kita sedang menyesuaikan regulasi nasional dengan standar hukum OECD. Beberapa negara membutuhkan waktu lebih lama, tetapi kita memiliki pengalaman dengan Omnibus Law yang bisa mempercepat proses ini,” tambah Airlangga.

Diharapkan, initial memorandum dapat diselesaikan pada triwulan pertama 2025 dan diajukan dalam pertemuan Dewan Menteri OECD pada Juni 2025.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button