Berita Terkini

Baznas Dorong Kolaborasi Keuangan Sosial Islam Hadapi Krisis Iklim

Krisis iklim kini bukan lagi sekadar ancaman lingkungan di atas kertas. Sebaliknya, dampaknya langsung memukul sendi-sendi kehidupan masyarakat kelompok rentan di berbagai negara. Oleh karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendorong penguatan kolaborasi keuangan sosial Islam lintas negara untuk memitigasi bencana tersebut.

Inisiatif strategis ini mengemuka dalam lokakarya COMCEC dan INCEIF University di Kuala Lumpur pada 5–8 Oktober 2026. Forum tersebut mempertemukan perwakilan lembaga dari sejumlah anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC), seperti Arab Saudi, Türkiye, Malaysia, Maladewa, serta Indonesia.

Membangun Kerangka Regional untuk Ketahanan Iklim

Gagasan kerja sama konkret dipantik oleh Mohamad Arifin Purwakananta dari Baznas bersama perwakilan MAIWP Malaysia dan Lembaga Zakat Negara Maladewa. Selain itu, hadir pula Dr. Emmy Hamidiyah mewakili Badan Wakaf Indonesia (BWI). Diskusi ini dimoderatori langsung oleh Prof. Dr. Amir Bin Shaharuddin dari INCEIF.

“Bencana iklim terjadi di banyak negara dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat—mulai dari kebutuhan air bersih dan pangan hingga keberlanjutan mata pencaharian. Karena itu, ketahanan iklim perlu menjadi agenda kerja sama lintas negara dan lintas lembaga,” kata Arifin.

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan laporan State of the Global Climate 2025 dari WMO serta kajian IPCC. Kedua laporan ilmiah itu menegaskan bahwa cuaca ekstrem makin sering menghantam masyarakat rentan. Oleh sebab itu, para delegasi merumuskan Kerangka Keuangan Sosial Islam untuk Ketahanan Iklim guna memetakan sumber daya secara transparan.

“Keuangan sosial Islam memiliki potensi untuk ikut mendukung upaya tersebut. Namun, setiap instrumen—termasuk zakat dan wakaf—harus dikelola sesuai prinsip, mandat, dan tata kelolanya. Kita perlu membangun kerangka bersama agar kolaborasi berlangsung dengan jelas dan bertanggung jawab,” ujar Arifin. Dilangsir dari REPUBLIKA.

Menguji Mekanisme Lewat Proyek Percontohan

Selanjutnya, penyediaan air bersih dan sanitasi diusulkan sebagai proyek percontohan awal program bersama ini. Skema percontohan ini bertujuan menguji tata kelola dana, pelaporan syariah, serta koordinasi teknis antarinstitusi di lapangan.

Dalam rancangan awal, Baznas dipertimbangkan menjadi pengarah sementara INCEIF berpotensi menjadi koordinator regional. Di samping itu, inisiatif ini menjajaki keterlibatan lembaga multilateral seperti Islamic Development Bank (IsDB) dan OIC. Namun, seluruh usulan tersebut masih terus dimatangkan sebelum disahkan sebagai komitmen formal.

Agenda pembahasan ditargetkan berlanjut pada pertemuan tingkat tinggi di Jakarta pada Desember 2026 mendatang. Dengan demikian, dokumen kerangka kerja diharapkan rampung pada Januari 2027 sebelum kelompok kerja resmi dibentuk.

“Kami berharap pembahasan dapat berlanjut di Jakarta pada Desember 2026 dan konsepnya disempurnakan pada Januari 2027. Kami mengundang negara anggota OIC, lembaga zakat dan wakaf, serta mitra terkait untuk memberi masukan dan bersama-sama mengembangkan gagasan ini menjadi kerja nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button