Berita Terkini

Peluang Emas Kosmetik Lokal Rebut Pasar Usai Sertifikasi Halal

Jakarta – Aturan wajib sertifikasi halal bagi produk kosmetik akan resmi berlaku mulai 18 Oktober 2026. Kewajiban ini membuka peluang besar bagi produsen kosmetik lokal untuk merebut pangsa pasar dari brand asing yang belum siap.

Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS sekaligus Sekretaris Jenderal IAEI, Sutan Emir Hidayat, menegaskan bahwa seluruh produk kosmetik—termasuk barang impor—wajib bersertifikat halal. Namun, penyesuaian formulasi dan proses produksi memerlukan waktu yang tidak sebentar bagi brand global yang belum memiliki sistem jaminan halal.

“Brand global premium yang tidak berfokus pada pasar Muslim mungkin memilih menunda ekspansi ke Indonesia karena enggan dan butuh waktu untuk mengubah formula,” ujar Emir. Dikutip dari REPUBLIKA.

Potensi Raksasa Pasar Kosmetik Halal

Kondisi jeda adaptasi ini menjadi momentum emas bagi para pelaku industri dalam negeri. Oleh karena itu, produsen kosmetik lokal yang sudah memenuhi standar halal berada di posisi yang sangat menguntungkan.

“Produsen lokal yang sudah siap dapat mengambil alih pangsa pasar yang ditinggalkan produk impor,” katanya.

Selain itu, Ekonom INDEF A Hakam Naja menyoroti besarnya potensi pasar konsumen Muslim yang menjadi angin segar bagi industri ini. Indonesia sendiri memiliki sekitar 250 juta konsumen Muslim, sementara di tingkat global angkanya mencapai dua miliar jiwa.

Proyeksi belanja konsumen Muslim dunia diperkirakan melonjak drastis dari 2,6 triliun dolar AS pada 2024 menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029. Selanjutnya, Hakam menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan nilai tambah utama karena konsumen makin peduli pada kualitas dan kesehatan produk.

Kesiapan Pemerintah dan Daya Saing Nasional

Pemerintah terus mematangkan skema pengakuan sertifikat halal luar negeri agar transisi berjalan mulus. Pada akhirnya, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat daya saing industri nasional tanpa mematikan iklim investasi.

Emir menegaskan bahwa aturan halal seharusnya diterapkan secara efisien dan transparan agar tidak menjadi hambatan, tetapi justru memperkuat daya saing industri kosmetik nasional.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button