BPJPH Pacu Riset Kampus Garansi Wajib Halal 2026

Surabaya – Batas waktu penerapan kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 kian mendekat. Pemerintah kini menggenjot lini riset dan inovasi guna memastikan kesiapan industri nasional.
Sinergi Akademisi dan Industri
Pemerintah menegaskan bahwa kesiapan sektor industri menjadi kunci utama. Oleh karena itu, kolaborasi lintas lembaga serta riset perguruan tinggi didorong agar menghasilkan solusi konkret yang aplikatif di lapangan.
Langkah strategis ini disampaikan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, saat membuka Konferensi Nasional Ekosistem Halal dan Inovasi Hasil Riset 2026 (Airlangga KHAIR) secara virtual pada Kamis (30/7/2026).
“Implementasi wajib halal bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keberhasilannya membutuhkan harmonisasi regulasi, kesiapan industri, dukungan akademik, inovasi teknologi, serta kolaborasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Digitalisasi Layanan dan Hilirisasi Riset
Guna mempercepat proses sertifikasi, BPJPH terus melakukan modernisasi tata kelola. Digitalisasi layanan dipicu agar sistem menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien bagi para pelaku usaha.
Selain itu, keberadaan perguruan tinggi dinilai vital sebagai penyedia riset yang presisi. Hasil penelitian ilmiah diharapkan tidak berhenti di meja akademis, melainkan segera dihilirisasi ke rantai pasok industri.
“Kami berharap konferensi ini tidak berhenti sebagai forum ilmiah, tetapi menghasilkan rekomendasi strategis, inovasi yang aplikatif, dan kolaborasi nyata yang dapat memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia serta menyukseskan implementasi Wajib Halal Oktober 2026,” lanjutnya.
Integrasi Rantai Pasok Halal Global
Pemberlakuan regulasi ini bertujuan memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing komoditas nasional. Selain memberikan jaminan kehalalan, kebijakan ini dirancang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sejalan dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd. Syakur, menegaskan pentingnya integrasi seluruh pemangku kepentingan.
“Ekosistem halal yang kuat dibangun melalui kolaborasi yang erat, riset yang inovatif, serta integrasi rantai pasok yang saling mendukung. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi, pengembangan teknologi, dan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan industri halal ke depan,” ujar Abd. Syakur.
Pada akhirnya, kesuksesan mandatori halal 2026 bergantung pada efektivitas hilirisasi riset di sektor riil. Namun, mampukah kolaborasi antara akademisi dan industri ini mengejar tenggat waktu yang kian mendesak?
