Berita

Ruang UMKM di Fasilitas Publik Ditargetkan Terisi Penuh 2026

JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan keterisian ruang usaha di fasilitas publik mencapai 100% pada 2026. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pemerintah telah menyediakan sekitar 43% ruang publik bagi pelaku UMKM, namun baru 60% yang terisi saat ini.

“Target kita tahun 2026 semua harus terisi 100%. Ini bagian dari program yang kita rencanakan,” ujar Maman dalam konferensi pers di Ayana Mid Plaza, Jakarta, Kamis (27/11/2025). Dikutip dari bisnis.com

Maman mengungkapkan sejumlah kendala masih menjadi penghambat pemanfaatan ruang, mulai dari biaya sewa, lokasi yang kurang strategis, hingga kualitas produk. Ia menegaskan penempatan UMKM tidak boleh hanya bersifat formalitas.

“Kalau difasilitasi tapi ditempatkan di lokasi yang kurang strategis, di ujung-ujung, itu tidak fair. Lokasinya harus sesuai dengan usaha mereka,” tegasnya.

Pemerintah saat ini melakukan pemetaan ulang terhadap seluruh fasilitas publik, baik yang aktif maupun yang masih idle. Fasilitas yang sudah berjalan ditargetkan langsung penuh, sementara yang belum aktif akan dihidupkan kembali.

“Yang operasional sekarang harus 100%, dan yang idle akan kita aktifkan supaya semakin banyak UMKM yang terisi,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan swasta wajib menyediakan ruang promosi dan pengembangan UMKM minimal 30% dari total luas area komersial dan ruang strategis di infrastruktur publik. Aturan tersebut juga membatasi tarif sewa maksimal 30% dari harga komersial.

Maman menambahkan sebagian besar operator sudah menjalankan regulasi ini, meski belum seluruhnya konsisten. “Sebagian sudah menerapkan, tetapi masih ada yang belum. Ini akan kita tata bertahap,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button