Pemerintah Ngebut Proyek Gas DME Gantikan LPG, Target Produksi Massal 2027

Jakarta — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tengah mempercepat proyek besar pengganti gas LPG (Liquefied Petroleum Gas) dengan Dimethyl Ether (DME). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi massal gas DME dapat terealisasi pada tahun 2027.
Pengembangan DME menjadi langkah strategis karena bahan bakunya berasal dari dalam negeri, sehingga mampu mengurangi ketergantungan impor LPG yang saat ini mencapai 75 persen dari total kebutuhan nasional. Melalui proyek ini, pemerintah memperkirakan penghematan devisa hingga Rp9,1 triliun per tahun dengan penurunan impor LPG sebesar satu juta ton. Selain itu, investasi yang dihasilkan dari proyek ini diperkirakan mencapai 2,1 miliar dolar AS.
DME telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 yang ditetapkan pada era Presiden Joko Widodo.
Apa Itu DME?
Mengutip situs resmi Kementerian ESDM, DME atau Dimethyl Ether merupakan gas hasil gasifikasi batubara yang diarahkan sebagai substitusi LPG. Proyek ini dianggap vital bagi ekonomi nasional karena menggunakan sumber energi domestik dengan harga lebih murah dibanding LPG.
Secara karakteristik, DME memiliki kemiripan dengan LPG baik secara kimia maupun fisika, sehingga bisa memanfaatkan infrastruktur yang sudah ada — mulai dari tabung gas hingga sistem penyimpanan — tanpa perlu pembangunan baru dalam skala besar.
DME juga tergolong energi ramah lingkungan karena mudah terurai di udara, tidak merusak lapisan ozon, dan mampu menekan emisi gas rumah kaca hingga 20 persen. Nyala apinya lebih biru dan stabil, tidak menghasilkan partikel berbahaya seperti particulate matter (PM), NOx, atau sulfur.
Selain berasal dari batubara, DME juga dapat diproduksi dari sumber energi terbarukan seperti biomassa, limbah, maupun Coal Bed Methane (CBM). Meski demikian, batubara berkalori rendah dinilai sebagai bahan baku paling ideal untuk tahap awal pengembangan.
Tidak Lagi Bergantung pada Investor Asing
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proyek gasifikasi batubara kali ini tidak lagi bergantung pada investor asing. Pemerintah, kata Bahlil, akan mengandalkan pendanaan dari dalam negeri, baik melalui anggaran negara maupun sektor swasta nasional.
“Sekarang kita tidak butuh investor. Semua dibiayai lewat kebijakan Presiden memanfaatkan sumber daya dalam negeri. Yang kita butuh dari luar hanya teknologinya,” ujar Bahlil di Jakarta.
Ia menambahkan, proyek sempat tertunda akibat mundurnya sejumlah investor asing, seperti Air Products dari Amerika Serikat dan mitra asal Tiongkok. Namun pemerintah memastikan proyek tetap berjalan tanpa ketergantungan modal luar negeri.
Dikembangkan di Tiga Wilayah
Proyek DME ini akan dibangun di beberapa lokasi utama, yaitu Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Bahlil menjelaskan, program ini menjadi bagian dari strategi hilirisasi nasional yang mencakup 26 sektor, mulai dari mineral, migas, hingga kehutanan.
Selain memperkuat ketahanan energi nasional, proyek ini diharapkan membuka lapangan kerja dalam skala besar dan menekan beban subsidi energi di APBN karena harga DME yang lebih ekonomis.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan lapangan kerja berkualitas, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Bahlil.
Dilangsir dari Kompas.com
