Wamenaker Dorong BUMN Kembali ke Amanat Konstitusi: Penggerak Ekonomi Berkeadilan untuk Rakyat
Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyerukan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperkuat perannya sebagai motor utama perekonomian nasional yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Afriansyah dalam Seminar Nasional Forum Komunikasi Sekar BUMN Tahun 2025 bertema “Mengawal dan Mengembalikan Tugas dan Fungsi BUMN sebagai Pilar Utama Ekonomi Nasional” yang digelar di Jakarta, Senin (27/10/2025). Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen BUMN dalam menjalankan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945.
“Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Artinya, pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan dan kemakmuran bersama,” ujar Afriansyah. Dikutip dari kemnaker.go.id
Ia menekankan bahwa BUMN memegang peran strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional serta mengelola sumber daya strategis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, menurutnya, BUMN tidak semestinya semata-mata berorientasi pada keuntungan, melainkan juga berfungsi sebagai instrumen negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Selain itu, Afriansyah menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta terciptanya keharmonisan hubungan kerja di lingkungan BUMN. Ia mendorong penerapan Hubungan Industrial Pancasila (HIP) yang berlandaskan nilai kekeluargaan, gotong royong, dan musyawarah mufakat.
“Hubungan Industrial Pancasila bukan sekadar mekanisme ketenagakerjaan, tetapi wujud nyata dari semangat Pasal 33 UUD 1945. Nilai-nilai ini harus diterapkan di BUMN agar hubungan kerja berjalan harmonis, produktif, dan berkeadilan,” tegasnya.
Menurut Afriansyah, penerapan HIP akan menempatkan pekerja sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Sementara itu, pengusaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat peran BUMN sebagai pilar ekonomi bangsa sekaligus mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
