Berita

Kanwil Kemenkumham DIY Dorong UMKM Formal dan Terlindungi Lewat Festival Kemudahan Usaha Mikro

Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta turut ambil bagian dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar oleh Kementerian UMKM RI di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin (20/10/2025).

Acara ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan utama dalam ekosistem UMKM, dengan tujuan mempercepat formalisasi usaha, meningkatkan produktivitas, serta memperluas akses pelaku usaha terhadap perizinan, perlindungan hukum, pembiayaan, dan pemasaran.

Dalam festival tersebut, Kemenkumham berkontribusi melalui dua sesi penting. Pada sesi pertama, dilakukan penyerahan simbolis Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Sertifikat Perseroan Perorangan (PTP) dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada para pelaku UMKM. Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenkumham dalam membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas dan perlindungan hukum yang memadai.

Sesi kedua mengangkat tema “Perlindungan dan Pemasaran Usaha Mikro”, di mana Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Evy Setyowati, menjadi salah satu narasumber. Dalam paparannya bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Usaha Mikro”, Evy menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat bagi keberlanjutan usaha.

“Perlindungan hukum bukan sekadar menyelesaikan sengketa, melainkan membangun pondasi usaha yang kokoh sejak awal. Pendaftaran merek dan pendirian badan hukum seperti Perseroan Perorangan adalah langkah strategis untuk melindungi aset intelektual serta memisahkan harta pribadi dan usaha. Hal ini juga meningkatkan kredibilitas pelaku usaha di mata mitra dan lembaga keuangan,” jelas Evy. Dikutip dari kemenkumham.go.id

Partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham DIY dalam festival ini diharapkan dapat memperluas akses layanan hukum dan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM di Yogyakarta. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih formal, terlindungi, dan berdaya saing tinggi di tingkat daerah.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button