Mendag Dorong Optimalisasi IUAE-CEPA untuk Ekspor Produk Halal dan Investasi Berkelanjutan

JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso mendorong pelaku usaha Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) agar semakin memanfaatkan kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia–Uni Emirat Arab atau Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), terutama untuk memperluas ekspor produk halal.
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA, Thani bin Ahmed Al Zeyoudi, di Gqeberha, Afrika Selatan, Budi menegaskan bahwa implementasi IUAE-CEPA telah memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja perdagangan kedua negara.
“Kami berkomitmen memastikan implementasi IUAE-CEPA berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha kedua negara, terutama dalam mendorong ekspor produk halal, ekonomi digital, dan investasi berkelanjutan,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/10). Dikutip dari antaranews.com
Kedua menteri juga meninjau perkembangan Mutual Recognition Agreement (MRA) di sektor halal. Dalam pembahasan tersebut, Indonesia dan UEA sepakat mempercepat pembentukan task force bersama yang akan merumuskan mekanisme sertifikasi halal yang lebih sederhana dan efisien. Upaya ini juga mencakup pengembangan sistem halal traceability untuk meningkatkan transparansi rantai pasok produk halal.
Selain itu, Mendag Budi berharap UEA, sebagai anggota Gulf Cooperation Council (GCC), dapat mendukung percepatan perundingan Indonesia-GCC Free Trade Agreement (Indonesia-GCC FTA) yang ditargetkan rampung secara substansial pada akhir 2025.
Kami berharap dukungan UEA untuk mendorong fleksibilitas dalam isu-isu krusial seperti perdagangan barang dan investasi, sehingga perundingan Indonesia-GCC FTA dapat diselesaikan dengan hasil yang saling menguntungkan,” tambahnya.
UEA saat ini menempati posisi ke-15 sebagai mitra tujuan ekspor dan ke-19 asal impor bagi Indonesia. Sepanjang Januari–Agustus 2025, total perdagangan kedua negara mencapai 3,83 miliar dolar AS, dengan nilai ekspor Indonesia sebesar 2,43 miliar dolar AS dan impor 1,41 miliar dolar AS.
Sementara pada 2024, nilai perdagangan Indonesia–UEA tercatat 5,07 miliar dolar AS, terdiri atas ekspor Indonesia sebesar 3,07 miliar dolar AS dan impor 2,01 miliar dolar AS. Produk utama ekspor Indonesia ke UEA meliputi perhiasan, minyak kelapa sawit, kendaraan bermotor, tekstil, dan kertas. Adapun impor utama dari UEA mencakup minyak dan gas bumi, emas, serta aluminium.