BPJPH dan Kemenag Perkuat Kolaborasi Jaminan Produk Halal di Seluruh Indonesia

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) di seluruh wilayah Indonesia.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyatakan langkah ini menjadi bagian strategis untuk memastikan penyelenggaraan JPH berjalan efektif, termasuk pembentukan Unit Pelaksana Teknis Layanan Jaminan Produk Halal (UPT) di daerah.
“Kolaborasi ini tidak hanya antara BPJPH dan Direktorat JPH, tetapi juga dengan jejaring Kemenag serta seluruh pemangku kepentingan di daerah. Tujuannya agar program sertifikasi halal bisa terlaksana lebih cepat, tepat, dan merata,” ujar Aqil dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Dikutip dari antaranews.com
Rapat koordinasi (rakor) yang digelar BPJPH bersama Direktorat Jaminan Produk Halal dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menjadi forum untuk menyatukan langkah menuju ekosistem halal yang lebih kuat.
Menurut Aqil, penguatan kolaborasi akan menyasar berbagai aspek, mulai dari sosialisasi, edukasi, literasi, hingga fasilitasi dan pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
Sejumlah isu penting turut dibahas, antara lain peningkatan sosialisasi sertifikasi halal melalui jejaring penyuluh agama Islam dan kanal komunikasi publik di daerah, serta memperkuat koordinasi dengan jajaran Kemenag dalam memfasilitasi pelaku UMK.
Selain itu, BPJPH mendorong sumber daya manusia (SDM) Kemenag agar lebih aktif menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk mendampingi sertifikasi halal UMK.
“Kami berharap layanan JPH dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, serta memperkuat ekosistem halal secara sinergis dan berkesinambungan,” tegas Aqil.