Istana Tegaskan Ompreng Program Makan Bergizi Gratis Aman, Siap Uji Bebas Minyak Babi

Jakarta — Isu dugaan ompreng atau wadah penyajian makanan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung minyak babi belakangan ramai diperbincangkan publik. Menanggapi hal tersebut, Istana memastikan pemerintah siap melakukan pengujian untuk membuktikan keamanan produk tersebut.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pengujian akan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta laboratorium independen.
“Sejauh ini kita tidak menemukan adanya masalah. Kalau memang ada kekhawatiran soal itu, kita uji saja. Bisa diuji di BPOM,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). Dikutip dari detik.com
Hasan menambahkan, pemerintah tidak ingin masyarakat mudah terpengaruh isu sensitif tanpa dasar yang jelas. “Saya tadi sudah bertemu dengan Kepala BPOM. Prinsipnya, isu seperti ini memang harus diperiksa secara ilmiah, bukan hanya bersandar pada kabar yang beredar,” tegasnya.
Respons Badan Gizi Nasional (BGN)
Badan Gizi Nasional (BGN) juga menanggapi kabar tersebut. Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan pihaknya tengah melakukan pengecekan. Ia menegaskan bahwa BGN belum pernah melakukan pengadaan ompreng MBG dari China.
“Sedang dilakukan check and recheck. BGN sendiri belum pernah mengadakan,” kata Dadan, dikutip dari Antara, Selasa (26/8).
Isu ini pertama kali mencuat di media sosial melalui laporan investigasi Indonesia Business Post. Laporan itu menyebut adanya 30–40 pabrik di wilayah Chaoshan, Provinsi Guangdong, China, yang memproduksi ompreng makanan untuk pasar global, termasuk yang diduga masuk ke Indonesia.
Investigasi tersebut juga menyinggung dugaan praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” dan penggunaan logo SNI pada ompreng buatan China. Selain itu, ditemukan ompreng tipe 201 yang dinilai memiliki kandungan mangan tinggi dan tidak aman untuk makanan asam.
Bahkan, laporan itu menyebut adanya indikasi penggunaan minyak babi (lard) dalam proses produksi. Namun, Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebelumnya menegaskan telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 mengenai wadah bersekat (food tray) berbahan baja tahan karat untuk mendukung Program MBG.