Berita Terkini

Menkop Dorong Koperasi Berbasis Rumah Ibadah Tumbuh Kuat

Jakarta – Langkah pemberdayaan ekonomi umat kini memasuki babak baru lewat penguatan peran tempat ibadah. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah, khususnya masjid, sebagai bagian penting dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Inisiatif tersebut diresmikan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan di Kantor Kemenkop, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).

Namun, Ferry menegaskan bahwa kemitraan formal ini tidak boleh berhenti di atas kertas semata. Kerja sama ini harus menjadi pijakan awal guna menghadirkan manfaat nyata bagi warga.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menorehkan sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan lebih profesional ke depan,” kata Ferry.

Mengadopsi Pola Kemandirian Pesantren

Menurut Menkop, rumah ibadah memiliki posisi strategis karena menyatu dengan aktivitas sosial warga. Oleh karena itu, pola pemberdayaan ini mengadopsi keberhasilan unit usaha di pondok pesantren yang sudah mapan.

“Pengalaman dengan pondok-pondok pesantren itu di kegiatan ekonomi dengan salah satunya ada kehadiran badan usaha koperasi di pondok-pondok pesantren, sekarang koperasi-koperasi pondok pesantren itu maju berkembang,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Koperasi kini memacu badan usaha rakyat agar berani masuk ke sektor industri hilir. Langkah strategis ini mencakup pembangunan pabrik CPO milik koperasi dan fasilitas industri pengolahan susu peternak sapi perah.

“Kita akan mulai kembali masuk ke sektor industri. Kemarin kami mendirikan pabrik CPO yang dimiliki oleh koperasi, kita juga mendorong koperasi-koperasi peternakan sapi perah juga memiliki industri pengolahan susu dan seterusnya,” tandas Ferry.

Akselerasi Program Skala Nasional

Di sisi lain, pemerintah terus mempercepat kesiapan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak 26.000 koperasi dilaporkan telah menuntaskan verifikasi dokumen, legalitas, serta kelengkapan sarana.

Dari angka tersebut, sekitar 17.822 unit bangunan fisik siap difungsikan secara optimal sebagai sentra perputaran ekonomi lokal.

“Harapannya nanti juga akan bisa sesuai dengan harapan Bapak Presiden menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di daerah-daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, Ferry menerangkan bahwa Kemenkop mengemban tanggung jawab membina sekitar 120.000 koperasi aktif yang tersebar di sektor produksi, distribusi, industri, dan keuangan.

Pada akhirnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam memperkokoh kelembagaan, mendongkrak kapasitas sumber daya manusia, serta memperluas akses permodalan bagi koperasi di seluruh Indonesia.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button