Berita Terkini

LKPP Perkuat Integritas Pengadaan Barang Jasa Cegah Korupsi

Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memperkuat integritas ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP). Langkah preventif ini diambil guna memutus rantai praktik korupsi di sektor publik.

Upaya strategis tersebut direalisasikan melalui peluncuran Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam PBJP.

Kepala LKPP Sarah Sadiqa menekankan pentingnya pembenahan pada sektor ini. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004 hingga triwulan II 2025, tercatat ada 426 kasus korupsi PBJP. Angka tersebut menempatkan pengadaan di posisi kedua terbanyak setelah kasus suap.

“Tadi disampaikan oleh Pak Wakil Ketua KPK (Ibnu Basuki Widodo), kasus-kasus korupsi nomor dua setelah penyuapan itu adalah pengadaan barang jasa. Kita tidak mau nomor dua yang konotasinya jadi jelek. Kita ingin nomor dua itu yang terbaik,” ujar Sarah. Dikutip dari ANTARANEWS.

Program AKPK Sasar Pejabat hingga Masyarakat Umum

Lewat Program AKPK, LKPP mendorong transformasi agar pengadaan barang tak sekadar menjadi objek pencegahan. Sebaliknya, sektor ini harus menjadi bagian aktif dari pemberantasan korupsi.

“Intinya kita ingin melakukan satu transformasi, tidak hanya sekadar menyusun modul atau kurikulum atau ikut pelatihan, tapi kita mentransformasi manusia-manusianya,” katanya.

Program ini tidak hanya ditujukan bagi profesional pengadaan. Sasaran utamanya juga mencakup pemegang kewenangan seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Selain itu, LKPP juga menyiapkan jalur ecosystem track. Jalur ini dibuka khusus bagi penyedia barang/jasa, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga masyarakat umum.

“Jadi selain dua kelompok tadi, bisa penyedia, kemudian APIP-nya, kemudian dari ekosistem yang lain, kelompok masyarakat atau masyarakat ini juga bisa ikut serta. Itu kami sediakan pada jalur ecosystem track,” katanya menjelaskan.

Pantau Rencana Aksi dan Dampak Positif Organisasi

Sementara itu, Kepala Pusat Pelatihan SDM PBJP LKPP Gusti Agung Aju Diah Ambarawaty menyebut target peserta berasal dari kementerian, lembaga, dan Pemda. Pelatihan diselenggarakan secara tatap muka, blended learning, serta Massive Open Online Course (MOOC).

Setelah pelatihan usai, seluruh peserta diwajibkan menyusun rencana aksi pencegahan korupsi di instansi masing-masing. Pelaksanaan rencana aksi ini bakal dipantau secara berkala oleh LKPP.

“Rencana aksi dari pencegahan korupsi di lingkungan pengadaan barang jasa di lingkungan masing-masing itu yang akan kami pantau. Jadi nanti kami akan melakukan evaluasi di level 3, di mana kita akan lihat apakah memiliki dampak positif terhadap lingkungan kerjanya dan juga di organisasinya,” ujar dia.

Program AKPK ini mendapat dukungan penuh dari KPK untuk fungsi pemantauan, serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk penguatan kompetensi aparatur.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button