Berita

Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Ideal untuk Muhammadiyah, IUPK Belum Diterbitkan

Jakarta – Organisasi keagamaan Muhammadiyah hingga kini belum mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum adanya wilayah tambang yang cocok untuk dikelola menjadi alasan utama belum terbitnya izin tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan hal ini usai menyerahkan dokumen pra-studi kelayakan proyek prioritas hilirisasi dan ketahanan energi oleh Satgas Hilirisasi kepada Danantara, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Menurut Bahlil, kementeriannya sedang mencarikan lokasi tambang yang layak dan menguntungkan agar pengelolaannya tidak timpang jika dibandingkan dengan organisasi lain seperti Nahdlatul Ulama (NU), yang sudah memperoleh lahan tambang eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC) seluas 26.000 hektar.

“Muhammadiyah itu sudah kita dorong. Tapi kita sedang kaji ulang. Kita ingin kasih yang bagus. Jangan sampai yang kualitasnya kurang baik. Nanti malah nggak adil,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa. Dikutip dari detik.com

Sebelumnya, Kementerian ESDM sempat mengusulkan agar Muhammadiyah mengelola lahan tambang eks Adaro. Namun setelah dilakukan peninjauan, lahan tersebut dinilai belum memenuhi kriteria yang diinginkan.

“Tim saya sudah mengecek. Eks Adaro sempat kita dorong, tapi datanya masih perlu pendalaman. Kita ingin Muhammadiyah dapat yang bagus, setara dengan yang diterima NU,” ujar Bahlil.

Kementerian ESDM sebelumnya telah mengumumkan bahwa Muhammadiyah mendapat tawaran untuk mengelola tiga wilayah tambang, yakni eks tambang Adaro Energy, Kideco Jaya Agung, dan Arutmin.

Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, menyatakan pihaknya telah membentuk tim survei internal untuk menilai potensi dari ketiga wilayah tersebut.

“Sudah kami survei semua. Ada Adaro, Kideco, Arutmin. Kami sudah bentuk tim internal untuk itu,” jelas Muhadjir saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Sementara itu, NU sudah merampungkan seluruh proses perizinan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dan mulai mengelola lahan tambang eks KPC, menandai percepatan dalam pelibatan organisasi masyarakat dalam sektor energi dan sumber daya mineral.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button