Izin Usaha Cafe Kecil UMKM: Cara Urus NIB OSS
Membuka kafe kecil saat ini bukan sekadar tren, tapi sudah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat urban maupun daerah. Banyak orang datang ke kafe bukan hanya untuk ngopi, tetapi juga untuk bekerja, belajar kelompok, rapat santai, sampai sekadar healing tipis-tipis bareng teman. Tidak heran jika bisnis kafe semakin menjamur dan menjadi salah satu peluang UMKM yang paling menjanjikan di Indonesia.
Namun di balik suasana hangat dan aroma kopi yang menggoda, ada satu hal penting yang tidak boleh diabaikan: legalitas usaha. Mengurus izin usaha cafe kecil bukan cuma formalitas, tetapi langkah cerdas agar bisnis Anda aman, terpercaya, dan siap berkembang lebih besar.
Kabar baiknya, pemerintah sudah mempermudah proses perizinan lewat sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko atau dikenal sebagai OSS RBA. Nah, jika Anda sedang merintis atau sudah menjalankan cafe kecil, artikel ini akan membahas tuntas ketentuan izin usaha, KBLI yang sesuai, serta cara mengurus NIB secara legal dan praktis.
Kenapa Izin Usaha Cafe Kecil Itu Penting?
Sebagian pelaku UMKM masih berpikir bahwa usaha kecil tidak perlu izin. Padahal, justru usaha yang ingin berkembang perlu pondasi legal yang kuat sejak awal.
Berikut beberapa manfaat nyata jika cafe kecil Anda memiliki izin resmi:
- Usaha lebih aman secara hukum
- Lebih dipercaya pelanggan dan mitra bisnis
- Bisa ikut tender, bazar resmi, atau program pemerintah
- Mudah mengajukan pinjaman usaha atau KUR
- Bisa daftar sertifikasi halal, BPOM (jika ada produk tertentu), hingga merek dagang
- Lebih mudah membuka cabang dan kerja sama franchise
Dengan kata lain, izin usaha bukan beban, melainkan investasi jangka panjang untuk pertumbuhan bisnis Anda.
Sistem OSS RBA: Cara Baru Pemerintah Mempermudah Izin Usaha
Saat ini, Indonesia menerapkan sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Sistem ini dibuat agar proses perizinan lebih sederhana dan sesuai dengan tingkat risiko usaha.
Sistem tersebut diatur dalam regulasi yang menegaskan bahwa izin usaha ditentukan berdasarkan:
- tingkat bahaya kegiatan usaha, dan
- potensi terjadinya bahaya
Dari penilaian tersebut, usaha akan masuk ke salah satu kategori risiko berikut:
- Risiko Rendah
- Risiko Menengah
- Risiko Tinggi
Semakin tinggi risikonya, semakin banyak persyaratan izin yang harus dipenuhi.
Sistem ini dijalankan melalui OSS (Online Single Submission) yang dikelola secara elektronik dan terintegrasi. Jadi, pelaku usaha tidak perlu lagi bolak-balik kantor instansi seperti dulu.
Kategori Risiko Usaha dalam OSS dan Perizinannya
Agar Anda lebih paham, berikut penjelasan ringkas namun lengkap terkait pembagian risiko usaha dalam OSS RBA.
1. Kegiatan Usaha Risiko Rendah
Untuk usaha dengan risiko rendah, perizinan cukup menggunakan:
Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan bukti legalitas bahwa usaha Anda terdaftar.
NIB juga dapat berperan sebagai:
- Tanda Daftar Perusahaan
- Angka Pengenal Importir (jika dibutuhkan)
- Akses kepabeanan
- Bukti pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan (opsional mengikuti proses)
Bagi pemilik cafe kecil, ini kabar baik karena umumnya cafe termasuk kategori risiko rendah.
2. Kegiatan Usaha Risiko Menengah
Kategori ini terbagi dua:
- Risiko menengah rendah
- Risiko menengah tinggi
Untuk risiko menengah rendah, izin biasanya berupa:
NIB + Sertifikat Standar (pernyataan mandiri pelaku usaha)
Sedangkan risiko menengah tinggi memerlukan:
NIB + Sertifikat Standar (diverifikasi oleh pemerintah pusat/daerah)
Jika usaha memerlukan standardisasi produk tertentu, sertifikat standar produk juga bisa diwajibkan sebelum produk dijual secara komersial.
3. Kegiatan Usaha Risiko Tinggi
Untuk usaha berisiko tinggi, izin yang diperlukan biasanya:
NIB + Izin khusus dari pemerintah
Jika juga membutuhkan standar usaha dan produk, maka pemerintah akan menerbitkan sertifikat standar berdasarkan verifikasi lapangan.
Namun tenang saja, cafe kecil umumnya tidak masuk kategori ini.
Sektor Usaha yang Diurus Melalui OSS
Sistem OSS mencakup banyak sektor usaha, termasuk:
- pariwisata
- perdagangan
- kesehatan dan makanan
- transportasi
- perindustrian
- pendidikan
- pertanian
- lingkungan hidup
- dan sektor lainnya
Karena usaha cafe masuk dalam sektor pariwisata dan rumah makan/minuman, maka prosesnya bisa dilakukan penuh melalui OSS.
KBLI Cafe Kecil untuk UMKM: Ini Kode yang Harus Dipilih
Dalam OSS, pelaku usaha wajib memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sesuai jenis usahanya.
Untuk usaha cafe, KBLI yang digunakan adalah:
KBLI 56303 – Rumah Minum/Kafe
KBLI ini mencakup usaha yang utamanya menyediakan minuman panas maupun dingin untuk dikonsumsi di tempat, baik dengan fasilitas pengolahan minuman maupun tidak.
Cafe yang termasuk KBLI 56303 biasanya seperti:
- coffee shop kecil
- cafe rumahan
- kedai kopi modern
- tempat nongkrong dengan minuman sebagai produk utama
- mini cafe di ruko atau rumah
Jika menu utama Anda adalah minuman (kopi, teh, mocktail, susu, dll), maka KBLI ini adalah yang paling relevan.
Apakah Cafe Kecil Termasuk Risiko Rendah?
Ya. Berdasarkan ketentuan OSS RBA pada sektor pariwisata, KBLI 56303 (Rumah Minum/Kafe) termasuk kegiatan usaha dengan tingkat risiko rendah.
Artinya, untuk mendirikan cafe kecil, Anda cukup mengurus:
✅ NIB (Nomor Induk Berusaha)
Tanpa perlu izin tambahan yang rumit, selama usaha Anda masih dalam kategori standar dan tidak memiliki risiko tinggi.
Ini juga berlaku di banyak daerah, termasuk wilayah besar seperti Jakarta.
Syarat Mengurus Izin Usaha Cafe Kecil Lewat OSS
Karena cafe kecil termasuk risiko rendah, persyaratan utamanya relatif mudah.
Berikut data yang umumnya dibutuhkan saat mendaftar OSS:
1. Data Identitas Pemilik Usaha
- NIK (KTP)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat domisili
- Nomor HP aktif
- Email aktif
2. Data Usaha
- Nama usaha (nama cafe)
- Alamat usaha (lokasi cafe)
- Jenis usaha (cafe/kedai kopi)
- KBLI 56303
- Modal usaha (perkiraan)
- Jumlah tenaga kerja (jika ada)
3. NPWP (Opsional tapi Disarankan)
OSS bisa digunakan untuk usaha perorangan dan badan usaha. Namun NPWP akan sangat membantu jika Anda ingin mengakses program pembiayaan atau kerja sama formal.
4. Status Lokasi Usaha
Biasanya Anda perlu menyesuaikan apakah lokasi usaha milik sendiri atau sewa. Ini penting untuk pendataan usaha.
Cara Mengurus NIB Cafe Kecil di OSS (Langkah Praktis)
Berikut alur umum pengurusan NIB melalui OSS RBA:
1. Buat Akun OSS
Anda perlu mendaftar akun menggunakan NIK dan email aktif.
2. Login dan Pilih Jenis Pelaku Usaha
Anda akan memilih apakah usaha Anda:
- Perorangan (UMKM pribadi)
- Badan usaha (CV/PT/Koperasi)
Untuk cafe kecil, banyak yang memilih perorangan dulu.
3. Isi Data Usaha
Masukkan informasi lengkap tentang usaha Anda, termasuk:
- nama usaha
- alamat usaha
- luas lokasi (jika diminta)
- jumlah pegawai
- modal usaha
4. Pilih KBLI yang Tepat
Pilih KBLI 56303 – Rumah Minum/Kafe.
Pastikan Anda tidak salah memilih KBLI restoran atau katering, kecuali memang fokus bisnis Anda lebih ke makanan berat.
5. Submit dan Terbitkan NIB
Jika data sudah benar, sistem OSS akan menerbitkan NIB secara otomatis.
Anda bisa langsung mengunduh NIB dalam format PDF.
Apakah NIB Sudah Cukup untuk Buka Cafe?
Untuk kategori risiko rendah seperti cafe kecil, NIB umumnya sudah cukup sebagai legalitas dasar.
Namun, ada beberapa kondisi di mana Anda mungkin perlu mengurus tambahan izin lain, misalnya:
- izin lingkungan jika ada kegiatan tertentu
- izin reklame jika memasang papan besar
- sertifikat halal jika Anda menjual makanan/minuman tertentu dan ingin meningkatkan kepercayaan konsumen
- izin edar produk (jika menjual produk kemasan)
Tetapi sebagai langkah awal, NIB adalah fondasi yang paling penting dan paling wajib.
Tips Agar Pengurusan OSS Tidak Ditolak atau Bermasalah
Banyak UMKM gagal bukan karena prosesnya sulit, tapi karena data yang dimasukkan tidak konsisten.
Berikut tips sederhana agar pengurusan NIB lancar:
- Pastikan alamat usaha sesuai kenyataan dan jelas
- Gunakan email aktif yang bisa dibuka kapan saja
- Pilih KBLI yang benar (untuk cafe: 56303)
- Jangan asal input modal, isi realistis sesuai kemampuan
- Simpan file NIB dan data login OSS dengan aman
Legalitas itu seperti kunci rumah: mungkin terlihat sepele, tapi akan sangat Anda butuhkan saat ingin naik level.
Kesimpulan: Izin Usaha Cafe Kecil UMKM Itu Mudah Asal Tahu Jalurnya
Jika Anda ingin membuka cafe kecil di Indonesia, Anda tidak perlu takut dengan urusan legalitas. Melalui sistem OSS RBA, pemerintah sudah membuat prosesnya lebih praktis dan transparan.
Untuk usaha cafe kecil, Anda cukup menggunakan:
✅ KBLI 56303 – Rumah Minum/Kafe
✅ Kategori Risiko Rendah
✅ Perizinan berupa NIB melalui OSS
Dengan memiliki NIB, usaha Anda sudah resmi, lebih dipercaya, dan lebih siap berkembang menjadi brand lokal yang kuat.
Karena pada akhirnya, bisnis bukan hanya soal rasa kopi yang enak, tapi juga soal keberlanjutan dan kesiapan untuk tumbuh secara profesional.

