Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, Andi Sudirman Istirja’
USAHAMUSLIM.ID, MAKASSAR – Pasca penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi pada operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (27/02) dini hari lalu, jabatan Gubernur Sulawesi Selatan saat ini diambil alih oleh Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman sebagai penjabat atau pelaksana tugas (plt) Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai pejabat sementara Gubernur Sulsel, Sudirman mengaku akan fokus pada perkuatan sistem transparansi di lingkup pejabat gubernuran.
“Ini, kita lakukan untuk mencegah tidak terjadinya lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkup pemerintahan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.” tegasnya.
Penunjukkan wakil gubernur sebagai pelaksana tugas sementara gubernur tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah.
Yang selanjutnya diperkuat dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (SK Kemendagri).
“Kemarin Pak Mendagri telah menyampaikan bahwa SK-nya sebentar lagi dirampungkan. SK itu sebagai memperkuat saja, karena secara undang-undang telah ditetapkan bahwa ketika gubernur berhalangan, maka wagub otomatis bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun secara prosedural SK Mendagri harus tetap ada,” ujar Sudirman.
Lebih jauh Andi Sudirman mengatakan, bahwa tugasnya tersebut hanya bersifat sementara. Sekedar untuk mengisi kekosongan pemerintahan dalam lingkup pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan, seraya dirinya berharap semoga kejadian ini menjadi inayah sekaligus menjadi taufik bagi keberlangsungan sistem roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyakat di Sulawesi Selatan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, kalau menurut saya, ini sih ujian dari Allah. Untuk menguji sampai di mana saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik. Dan memang setiap orang diantara kita akan diuji,” kata dia.
Tak lupa Andi Sudirman meminta dukungan dari seluruh ASN dan forkopimda untuk senantiasa menjaga sinergitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi transparansi serta menjalankan tugasn dengan penuh amanah.(UM/Daeng Anas)