Berita Terkini

Aplikasi PRISMA Dorong PT KIMA Terapkan Bisnis Ramah HAM

Makassar – Menghormati hak asasi manusia kini bukan lagi sekadar pemenuhan moralitas normatif. Namun, prinsip ini telah menjelma menjadi instrumen strategis yang menentukan reputasi dan daya saing dunia usaha di pasar global.

Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Sulawesi Selatan mengambil langkah taktis mendampingi PT Kawasan Industri Makassar (KIMA). Pendampingan ini berfokus pada penerapan aplikasi PRISMA sebagai instrumen evaluasi mandiri bagi para pelaku usaha lokal.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat PT KIMA pada Selasa (30/6/2026) tersebut melibatkan 20 peserta. Selain itu, agenda ini bertujuan memperkuat tata kelola korporasi yang bersih dari risiko eksploitasi.

Mengejar Kepatuhan Lewat Sistem 12 Indikator

PIC Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Sulsel, Ismail, menjelaskan fungsi utama platform digital ini. Menurutnya, PRISMA merupakan aplikasi berbasis web yang membantu perusahaan melakukan penilaian mandiri terhadap potensi risiko pelanggaran HAM dalam aktivitas bisnis.

Selanjutnya, instrumen evaluasi ini menggunakan 12 indikator krusial. Perusahaan dapat mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperbaiki sebagai langkah awal dalam menerapkan uji tuntas HAM di lingkungan usaha.

Skema pengisian platform dilakukan berkala sebanyak dua kali dalam setahun. Periode pengisian berlangsung pada Januari–Maret dan Juli–Agustus, yang kemudian diikuti proses verifikasi pada April–Juni serta September–Oktober.

Menembus Hambatan Teknis Demi Reputasi Bisnis

Meskipun demikian, simulasi pengisian belum dapat berjalan maksimal karena laman uji coba PRISMA sedang mengalami gangguan teknis. Namun, para peserta tetap mendapatkan edukasi mendalam mengenai mekanisme penggunaan aplikasi agar siap beroperasi saat sistem kembali normal.

Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham Sulsel, Ayusriadi, menegaskan bahwa kepatuhan ini berkolerasi langsung dengan nilai jual korporasi. Kesiapan operasional menjadi poin penting yang ditargetkan instansi.

“Kami berharap pendampingan ini mampu meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memanfaatkan PRISMA sebagai instrumen evaluasi mandiri. Semakin baik implementasi penghormatan HAM di lingkungan perusahaan, maka semakin besar pula kepercayaan publik dan reputasi positif yang akan dibangun oleh perusahaan tersebut,” kata Ayusriadi. Dikutip dari tribunnews.

Menjadikan Penghormatan HAM Sebagai Budaya Korporasi

Oleh karena itu, integrasi regulasi ke dalam ekosistem bisnis tidak boleh ditunda. Kemenham Sulsel berkomitmen terus memperluas jangkauan program asistensi ini ke berbagai sektor industri strategis lainnya.

“Dunia usaha memiliki peran strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia. PRISMA menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun budaya bisnis yang bertanggung jawab,” ujar Daniel Rumsowek.

Selanjutnya, langkah nyata dirancang agar adopsi teknologi ini tidak terjebak dalam formalitas administrasi di atas kertas semata. Pendampingan berkelanjutan disiapkan bagi entitas usaha yang membutuhkan bimbingan teknis lebih lanjut.

“Ke depan, kami akan memperluas pendampingan implementasi PRISMA kepada lebih banyak pelaku usaha sehingga penerapan penghormatan HAM tidak berhenti pada tahap pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi budaya dalam tata kelola perusahaan. Kami juga membuka ruang konsultasi bagi seluruh perusahaan yang membutuhkan pendampingan selama proses pengisian maupun implementasi PRISMA,” tutup Daniel.

Pada akhirnya, efektivitas aplikasi ini akan diuji oleh komitmen riil para pemilik modal di lapangan. Jaminan perlindungan hak pekerja dan masyarakat sekitar diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis Sulawesi Selatan yang inklusif serta berkelanjutan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button