Potensi Tanah Wakaf Jadi Solusi Lahan PLTS Nasional

Jakarta – Kelangkaan lahan murah kerap menjadi batu sandungan utama dalam realisasi transisi energi hijau nasional. Oleh karena itu, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Asian Development Bank Institute (ADBI) menggagas pemanfaatan tanah wakaf sebagai tapak Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Gagasan strategis ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) “Optimalisasi ZISWAF untuk Transisi Hijau” di Gedung Sutikno Slamet, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Forum lintas kementerian, pengelola zakat wakaf, perbankan, hingga pengembang energi surya ini membedah terobosan penyediaan lahan yang efisien.
Inisiatif terpadu ini merespons target ambisius program PLTS 100 GWp yang diresmikan pemerintah sejak 25 Agustus 2026 lalu. Dekan sekaligus CEO ADBI, Prof Bambang Brodjonegoro, menegaskan bahwa tingginya biaya pembebasan lahan kerap membebani kalkulasi investasi energi surya.
“Keberadaan tanah wakaf justru jadi solusi. Tanah wakaf itu aset yang tidak boleh hilang, tetapi di atasnya kita bisa mengundang pengembang untuk membangun PLTS,” tegas Bambang. Dikutip dari REPUBLIKA.
Data Kementerian Agama mencatat potensi lahan sosial ini sangat luar biasa. Terdapat sekitar 468 ribu titik tanah wakaf di nusantara dengan total luas melampaui 59 ribu hektare. Pemanfaatan aset tidur ini dinilai sejalan dengan visi Asta Cita terkait swasembada energi bersih.
Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS, KH Sholahudin Al Aiyub, menyambut positif terobosan kolaborasi ini.
“Di satu sisi, keuangan sosial syariah perlu dioptimalkan agar berkembang lebih kuat. Di sisi lain, program pemerintah untuk akselerasi menuju ekonomi hijau juga perlu didorong. Di sini keduanya bertemu, sehingga ini sangat strategis,” ujarnya.
Skema Sewa Berkelanjutan dan Integrasi Sukuk Wakaf
Berdasarkan kajian ADBI, mekanisme kerja sama ini tetap menjaga status keabsahan wakaf secara utuh. Lahan wakaf nantinya disewakan kepada pihak investor atau pengembang panel surya.
Selanjutnya, pasokan listrik yang diproduksi PLTS akan disalurkan dan dijual langsung kepada PT PLN (Persero). Hasil penerimaan sewa lahan kemudian dikelola oleh nazhir untuk membiayai program kesejahteraan sosial.
Selain itu, struktur pembiayaan proyek dapat didukung oleh instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Dana zakat juga dapat diintegrasikan guna menyediakan subsidi sambungan listrik gratis bagi keluarga prasejahtera di sekitar pembangkit.
Inisiatif ini menuai dukungan luas dari Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, Bank Indonesia, Kementerian ESDM, PLN, BSI, hingga kalangan akademisi UI dan IPB. Lembaga filantropi Dompet Dhuafa menyatakan kesiapannya dalam proyek percontohan, sementara NU Care-LAZISNU dan Lazismu menggarisbawahi kepatuhan aspek fikih serta kelayakan teknis.
Bambang Brodjonegoro lantas mendorong KNEKS tampil sebagai poros utama penggerak filantropi Islam dalam proyek energi ini.
“Saya sengaja mengajak KNEKS, karena KNEKS yang paling saya tahu bisa menyambungkan ekonomi syariah dengan pembangunan ekonomi. Tidak hanya dari segi pembiayaan, tetapi juga aksinya,” katanya.
Pertemuan lanjutan dijadwalkan bergulir pada awal 2027 untuk mematangkan titik lokasi percontohan. Kriteria prioritas diarahkan pada tanah wakaf yang berada dekat jaringan transmisi PLN agar tarif listrik tetap kompetitif bagi pengembang.
“Sayang kalau model ini hanya sekadar model. Kita ingin ini bisa diimplementasikan, dimulai dengan pilot,” ujar Bambang.



