Berita Terkini

Anwar Hafid Dorong Penerapan Industri Hijau di Sulteng

Palu – Laju investasi pertambangan di Sulawesi Tengah kini berhadapan langsung dengan alarm darurat kualitas udara. Menanggapi ancaman krisis ekologis tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid secara tegas mendesak seluruh pengelola kawasan industri untuk segera menerapkan standar green industry atau industri hijau. Langkah ini dipandang sebagai jalan keluar mutlak guna membenahi tata kelola lingkungan dari hulu ke hilir.

Keseriusan ini disampaikannya langsung di hadapan para pemangku kepentingan saat memimpin agenda rapat evaluasi di Palu.

“Saya kira semua punya komitmen. Pak Menteri punya komitmen besar, saya punya komitmen besar, Bupati punya komitmen besar, perusahaan juga harus dan saya yakin punya komitmen besar untuk menjadikan kawasan industri kita ini sebagai kawasan industri yang green industry,” katanya saat rapat evaluasi dan monitoring pengelolaan limbah B3 dan non-B3 Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Jumat. Dikutip dari ANTARA.

Morowali Dikepung Polusi Udara Tinggi

Selain itu, Anwar Hafid mengingatkan bahwa pertumbuhan kawasan industri tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat. Berbagai potensi pencemaran tanah, air, maupun udara wajib dicegah secara menyeluruh. Terlebih lagi, data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi kondisi udara yang mengkhawatirkan di dua episentrum nikel Sulawesi Tengah.

Kondisi tersebut menuntut adanya transparansi data emisi secara nyata antara korporasi dan pemerintah daerah.

“Laporan BMKG menunjukkan polusi udara sangat tinggi di Morowali dan Morowali Utara. Kita harus punya alat ukur bersama-sama dengan perusahaan supaya emisi karbon kalau bisa kita tekan,” kata Anwar.

Oleh sebab itu, ketersediaan alat pemantau polusi mandiri menjadi instrumen mendesak. Melalui data akurat, pemda dan pelaku usaha dapat segera menyusun mitigasi untuk membatasi pelepasan karbon ke atmosfer.

Pembenahan Izin dan Pengelolaan Limbah

Selanjutnya, sektor pengolahan limbah industri bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun non-B3 turut menjadi target evaluasi ketat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bertekad membersihkan celah administratif demi menjaga kelestarian alam.

Pembaruan tata kelola ini akan menyentuh seluruh regulasi legalitas secara berjenjang.

“Jadi kita mau perbaiki. Satu, kita perbaiki perizinannya. Kemudian kita lihat tata kelolanya supaya baik dan benar,” ujarnya.

Namun demikian, Anwar Hafid memastikan pengawasan lingkungan yang diperketat bukan bertujuan mengancam laju investasi. Sebaliknya, integrasi antara operasional bisnis dan perlindungan ekosistem justru akan menopang masa depan industri yang berkelanjutan.

“Perusahaan tidak usah takut kalau kita melakukan ini karena semata-mata untuk kepentingan kita semua. Saya juga yakin perusahaan mengarah ke sana,” kata Anwar.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi industri hijau di Morowali maupun kawasan industri lainnya bersandar pada keterbukaan bersama. Sinergi pengawasan serta kepatuhan hukum menjadi kunci mutlak agar hilirisasi tambang Sulawesi Tengah tidak mewariskan kerusakan bagi generasi mendatang.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button