Berita Terkini

TikTok Shop Pangkas Batas Biaya Komisi Dinamis Penjual

Jakarta – TikTok Shop memangkas plafon biaya komisi dinamis di Indonesia secara signifikan. Batas maksimal potongan kini dipatok Rp60.000 per item mulai 16 September 2026. Angka ini menyusut tajam dari batas sebelumnya yang menyentuh Rp650.000 per produk.

Langkah ini langsung mengubah peta persaingan dagang elektronik nasional. Oleh karena itu, para pengelola pasar daring kini berlomba merebut loyalitas para mitra penjual.

Menjaga Keseimbangan Bisnis dan Daya Tarik Seller

Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Budi Primawan menilai penyesuaian skema ini murni langkah strategis platform. Menurutnya, persaingan sektor digital saat ini menuntut nilai tambah nyata bagi penjual.

“Persaingan e-commerce memang makin dinamis, bukan hanya untuk mendapatkan konsumen tetapi juga bagaimana platform bisa memberikan value yang menarik bagi seller. Di saat yang sama, platform juga perlu menjaga keberlanjutan bisnisnya, jadi keseimbangannya memang tidak sederhana,” kata Budi pada Jumat (18/9/2026). Dikutip dari Bisnis.com.

Selain itu, perubahan skema satu pemain tidak otomatis memicu aksi serupa dari platform kompetitor. Para pedagang sendiri selalu menghitung variabel lain seperti volume transaksi, keandalan logistik, hingga instrumen promosi.

“Bagi idEA, kompetisi seperti ini positif selama berlangsung secara sehat dan transparan. Pada akhirnya seller punya pilihan platform yang paling sesuai dengan kebutuhan usahanya, sementara platform akan terus berkompetisi memberikan layanan dan value yang lebih baik,” ungkapnya.

Evaluasi Transaksi dan Respons Pasar

Sementara itu, pengamat melihat pemangkasan batas biaya komisi berkaitan erat dengan evaluasi aktivitas penjualan. Ketua Umum Indonesia Digital and Economic Institute (Idiec) Tesar Sandikapura menduga kenaikan biaya sebelumnya memicu resistensi mitra.

“Mungkin ketika dilihat dari evaluasi transaksi, saat komisi dinamis menjadi maksimal Rp650.000 ternyata membuat banyak seller kabur dari Tiktok, sehingga mereka kembali menurunkan batas atasnya menjadi Rp60.000/item,” kata Tesar saat dihubungi pada Kamis (18/9/2026).

Selanjutnya, Tesar memandang dinamika ini mempertajam rivalitas antara lokapasar konvensional dan model niaga sosial. Para pedagang tentu bersikap rasional dalam memilih kanal jualan yang paling menguntungkan modal mereka.

“Tentu Seller akan mencari platform dengan pembeli terbanyak dan komisi platform terkecil,” katanya.

Skema Tarif Komisi Dinamis Terbaru

Berdasarkan rilis resmi manajemen, komisi dinamis ditarik dari seluruh pesanan yang terkirim sukses. Pungutan ini mencakup benefit subsidi bebas ongkos kirim serta insentif pengembalian dana bagi toko terpilih.

“Biaya Komisi Dinamis, terlepas dari tarif kategori, dibatasi hingga Rp60.000 per item [mulai dari 16 September 2026],” tulis TikTok Shop dalam laman resminya, dikutip Kamis (17/9/2026).

Tarif komisi dinamis sudah mencakup pajak dengan rentang persentase 3% hingga 8%. Sebagai contoh, produk ponsel dikenakan tarif 3%, sedangkan kategori busana dan kebutuhan harian dipatok 8%.

“Biaya Komisi Dinamis dihitung dari harga per produk, dikurangi dengan diskon penjual dan dibatasi hingga Rp60.000 per item,” tulis TikTok Shop.

Simulasinya, laptop senilai Rp20 juta dengan tarif 4% secara hitungan menghasilkan nominal Rp800.000. Namun, sistem langsung mengunci potongan pada plafon tertinggi Rp60.000 per unit barang.

“Untuk melayani masyarakat Indonesia dengan lebih baik dan terus memberdayakan bisnis lokal, melalui subsidi yang lebih baik dan visibilitas produk, Biaya Komisi Dinamis diperkenalkan,” tulis TikTok Shop.

Ketentuan Pemotongan Saldo dan Kebijakan Retur

Kebijakan anyar ini mengikat seluruh toko yang terhubung di ekosistem TikTok Shop by Tokopedia. Seluruh potongan komisi diproses otomatis saat tahapan penyelesaian dana transaksi.

“Biaya Komisi Dinamis akan dipotong langsung dari penyelesaian pesanan,” tulis TikTok Shop.

Sebaliknya, pengembalian biaya komisi kepada mitra penjual memiliki syarat mutlak terkait status pengiriman. Dana komisi hanya kembali jika paket transaksi batal dikirim ke tangan konsumen.

“Biaya komisi dinamis hanya dapat dikembalikan ke seller jika pesanan belum berhasil dikirim. Saat pesanan terkirim, terlepas pesanan dikembalikan/ dikembalikan dananya, biaya komisi dinamis tetap akan dikenakan ke seller,” tulis TikTok Shop.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button