Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Jalur Akselerasi Naik Kelas

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mendorong pengembangan waralaba sebagai model bisnis strategis. Oleh karena itu, skema ini dinilai efektif membantu pengusaha meningkatkan skala usaha sekaligus memperluas jangkauan pasar secara terstruktur. Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM Bagus Rachman menjelaskan bahwa waralaba tidak sekadar menjadi pola kemitraan biasa. Namun, sistem ini menawarkan mekanisme lengkap yang mencakup standardisasi, strategi pemasaran, penguatan merek, hingga ekosistem ekspansi.
“Waralaba adalah model bisnis lintas sektor, kendaraan universal yang dapat mengangkut UMKM dari sektor apa pun untuk naik kelas,” kata Bagus dalam Opening Ceremony Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2026 di Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Selain itu, kekuatan merek memerlukan sokongan sistem bisnis yang terstruktur agar dapat tumbuh dan direplikasi secara konsisten. Selanjutnya, model waralaba memberi peluang bagi pemilik merek dan standar produk yang kuat untuk memperluas pasar tanpa perlu membangun seluruh jaringan secara mandiri.
“Franchise atau waralaba merupakan sebuah platform bisnis yang sangat diperlukan para pengusaha mikro, kecil, dan menengah Indonesia. Karena itu, kami ingin menjadikan waralaba sebagai salah satu jalur akselerasi untuk meningkatkan skala bisnis UMKM,” ujarnya.
Diversifikasi Sektor dan Penguatan Akses Ekosistem
Perkembangan waralaba nasional saat ini kian beragam dan tidak lagi didominasi sektor makanan maupun minuman semata. Sebagai contoh, bisnis waralaba kini mulai marak merambah bidang pendidikan, kesehatan, kecantikan, hingga jasa. Oleh sebab itu, kondisi ini membuka peluang luas bagi pengusaha muda dan calon wirausaha untuk masuk ke dunia bisnis dengan standar operasional yang terukur.
Pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem waralaba nasional, termasuk mendorong kepemilikan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) hingga menembus pasar internasional. Data Kementerian Perdagangan per April 2026 mencatat ada 169 pemberi waralaba lokal dan 163 pemberi waralaba asing yang mengantongi STPW di Indonesia.
“Franchise ini seharusnya menjadi strategi bisnis. Komitmen Kementerian UMKM adalah bagaimana franchise Indonesia tidak hanya berjaya di dalam negeri, tetapi juga mampu berkembang ke luar negeri,” kata Bagus.
Integrasi Layanan Digital dan Fasilitas Pembiayaan
Untuk itu, Kementerian UMKM mengintegrasikan pengembangan waralaba dengan program pemberdayaan seperti portal digital SAPA UMKM. Selain itu, penguatan juga dilakukan melalui Holding UMKM Berbasis Klaster yang menempatkan usaha menengah sebagai anchor rantai pasok. Dengan demikian, standardisasi mutu dapat terjaga secara kolektif demi membangun reputasi bisnis yang konsisten.
“Dengan model ini, standardisasi mutu yang selama ini sulit dicapai UMKM secara sendiri-sendiri dapat dijaga melalui holding. Setelah teruji di dalam negeri, holding UMKM dapat berkembang menjadi master franchisor Indonesia, sehingga yang diekspor bukan hanya produknya, tetapi juga sistem bisnisnya,” jelas Bagus.
Pada akhirnya, penguatan ini disempurnakan melalui dukungan pendampingan serta perluasan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang realisasinya mencapai Rp197 triliun per Agustus 2026. Sehingga, seluruh rangkaian ekosistem ini diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola dan keberlanjutan bisnis UMKM lokal.



