Kemenperin Pacu IKM Logam Tembus Rantai Pasok RPH

Jakarta – Kementerian Perindustrian serius meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) melalui pembukaan akses pasar dan perluasan kemitraan dengan pengguna potensial. Upaya ini tidak hanya mengintegrasikan IKM ke dalam rantai pasok industri besar, tetapi juga menghubungkan mereka dengan berbagai sektor ekonomi secara berkelanjutan.
Salah satu langkah konkretnya adalah pengembangan kemitraan antara IKM logam dan Rumah Potong Hewan (RPH). Kemitraan tersebut diharapkan mampu membuka pasar baru bagi produk alat sembelih serta peralatan pemrosesan pascasembelih yang memenuhi standar mutu.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan struktur industri nasional yang mandiri perlu ditopang oleh integrasi dan kemitraan solid.
“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/8).
Dorong Pemenuhan Standar Mutu dan Kebutuhan Domestik
Menurut Menperin, peningkatan kualitas produk menjadi kunci utama agar IKM nasional makin kompetitif. Oleh karena itu, pelaku IKM perlu terus meningkatkan kemampuan produksi sekaligus memastikan produknya memenuhi standar pengguna.
“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.
Pemerintah juga bertindak sebagai penghubung antara IKM dan sektor ekonomi potensial untuk membangun hubungan usaha yang berkelanjutan.
“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkap Menperin.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, terdapat 1.644 RPH dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) di seluruh Indonesia. Selain itu, potensi permintaan peralatan potong melonjak signifikan pada momentum Hari Raya Iduladha.
Sinergi Asosiasi dan Penerapan SNI Alat Sembelih
Mengoptimalkan peluang tersebut, Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) menggelar Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam di Kota Depok. Kegiatan diawali Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026.
Kemenperin bersinergi dengan ASPERTINDO dan Asosiasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Indonesia guna memberikan wawasan kebutuhan alat potong bagi pelaku IKM.
“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Menperin.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menambahkan bahwa pendampingan teknis ini penting untuk meningkatkan kapasitas bisnis IKM sekaligus membuka lapangan kerja.
“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” ujar Reni.
Rangkaian pendampingan lima hari ini melibatkan 23 peserta, dilanjutkan uji coba produk di RPH Tapos. Plt. Direktur IKM LMEA Budi Setiawan menekankan vitalnya kualitas alat sembelih terhadap kesejahteraan hewan dan mutu daging.
“Kualitas produk alat sembelih merupakan aspek yang sangat vital dalam kegiatan penyembelihan hewan. Meskipun alat tersebut terlihat sederhana, sebenarnya memiliki peran krusial dalam menjaga kesejahteraan hewan dan mutu daging yang dihasilkan,” jelas Budi.
Pengembangan produk ini memacu IKM logam memproduksi pisau berstandar SNI 9402-2025 Bilah Sembelih.
“Dengan demikian, pihak pengguna seperti RPH maupun TPH memiliki akses langsung untuk bermitra dengan IKM logam lokal dalam penyediaan alat sembelih dan alat pemrosesan pascasembelih,” jelas Budi.
“Sinergi bersama pemerintah daerah, asosiasi, dan RPH ini diharapkan dapat memperluas pasar sekaligus mengoptimalkan IKM logam untuk terus berkembang dan naik kelas,” tutup Budi.



