Sebut Pengusaha UMKM untuk Dorong Semangat

Jakarta – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyoroti penyebutan ‘pelaku’ pada orang yang berkecimpung di sektor UMKM. Langkah ini diambil guna memberikan dorongan moral yang lebih positif bagi para pemilik usaha di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong perubahan istilah tersebut secara luas. Perubahan ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap profesi di sektor UMKM.
Dorong UMKM Sebagai Pilihan Usaha Utama
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy mengatakan penyebutan ‘pelaku’ mempunyai konotasi negatif.
“Maka dari itu, agar menyemangati para pengusaha UMKM makanya kami ganti jadi pengusaha,” ujar Berry di Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (18/8). Dikutip dari JPNN.
Berry menuturkan dengan diganti penyebutan sebagai pengusaha, para UMKM bisa menjadi pelecut semangat, dan semakin berusaha. Selanjutnya, kementerian ingin menekankan bahwa sektor ini merupakan pilihan karier yang membanggakan.
“Nah kami inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,” ujar Berry.
Sebab, selama ini ada yang merasa jadi UMKM itu keterpaksaan. Padahal UMKM itu adalah pilihan untuk berusaha.
Sosialisasi Istilah Pengusaha UMKM Secara Nasional
Karena itu, baik usaha skala mikro, kecil, menengah dan lain sebagainya, Kementerian UMKM mendorong dengan nama pengusaha UMKM agar bisa semangat dalam melakukan usahanya.
“Itu semua kami sosialisasikan ke secara nasional,” katanya.
Berry mengajak para pengusaha UMKM ini sepakat bersama–sama mengganti penyebutan ‘pelaku’ menjadi ‘pengusaha’. Pada akhirnya, kebijakan ini dipastikan mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan kementerian.
“Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,” pungkas Berry.



