Fondasi Kepercayaan Publik Jadi Kunci Utama Akselerasi Ekonomi Nasional

tip Kepercayaan publik dan kepastian hukum kini menjadi syarat mutlak untuk membawa Indonesia menuju status negara maju. Tanpa integritas institusi yang kokoh, potensi sumber daya alam melimpah serta bonus demografi yang dimiliki bangsa ini berisiko sirnah akibat pengikisan tingkat kepercayaan investor.
Oleh karena itu, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menyoroti pentingnya penguatan iklim usaha nasional. Ia menilai bahwa kepastian hukum dan penegakan tata kelola yang bersih merupakan modal fundamental dalam menggerakkan roda ekonomi domestik maupun ekspor.
“Kepercayaan membuat orang berani berinvestasi. Kepercayaan membuat perbankan berani menyalurkan pembiayaan. Kepercayaan membuat pembeli dari berbagai negara terus datang ke Indonesia. Dan yang terpenting, kepercayaan membuat rakyat yakin bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan bersama,” ujar Sobur dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. Dikutip dari antaranews.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa praktik korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara secara langsung. Namun demikian, dampak jangka panjangnya jauh lebih merusak karena dapat mengikis kepercayaan masyarakat serta pelaku usaha global.
“Warisan kepemimpinan tidak hanya diukur dari banyaknya proyek pembangunan, tetapi juga dari kuatnya institusi yang ditinggalkan bagi generasi berikutnya,” katanya.
Mendorong Indonesia Menjadi Hub Manufaktur Furnitur Global
Di sisi lain, potensi industri furnitur Indonesia sejatinya amat besar di panggung internasional. Pasar global sektor ini mencatatkan nilai fantastis hingga mencapai lebih dari 736,21 miliar dolar AS serta menyerap ratusan ribu tenaga kerja lokal.
Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu hilirisasi kayu secara berkelanjutan. Pemerintah menargetkan Indonesia mampu memimpin rantai pasok global melalui keunggulan desain dan produk ramah lingkungan dalam waktu lima tahun ke depan.
Selain itu, kepastian regulasi investasi juga terus diperkuat guna memberikan rasa aman bagi para investor asing. Pemerintah Indonesia saat ini sedang mengkaji adopsi panduan hukum PBB terkait kepailitan lintas negara atau United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL) Model Law on Cross-Border Insolvency (MLCBI).
“Saat ini Indonesia sedang mengkaji dan membahas berbagai praktik terbaik internasional termasuk prinsip yang ada dalam UNCITRAL Model Law,” kata Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu di sela membuka konferensi soal kepailitan Indonesia (IIC) 2026 di Sanur, Denpasar, Kamis (16/7).
Pada akhirnya, penguatan kepastian hukum dan penegakan integritas nasional akan menjadi penentu keberhasilan transformasi ekonomi Indonesia. Mampukah seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi menjaga kepercayaan publik demi mewujudkan Indonesia sebagai raksasa ekonomi baru dunia?



