Empat Aduan Pengusaha Masuk Satgas P2SP, Menkeu Targetkan Sidang Pekan Depan
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) telah menerima empat aduan dari pelaku usaha. Aduan tersebut meliputi persoalan pendanaan dan pembiayaan, penegakan hukum, lahan dan tata ruang, serta perizinan berusaha.
“Per hari ini sudah masuk empat aduan atas isu pendanaan dan pembiayaan, penegakan hukum, lahan dan tata ruang, serta perizinan berusaha,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). Dikutip dari detik.com
Purbaya mengatakan seluruh aduan telah ditindaklanjuti oleh Kelompok Kerja (Pokja) Satgas P2SP bersama kementerian dan lembaga terkait. Ia menargetkan proses persidangan terhadap aduan tersebut dapat dimulai pada pekan depan.
“Targetnya Senin sudah mulai disidangkan. Sidang ini memastikan penanganan dapat dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Sebagai bagian dari transparansi, masyarakat dapat memantau perkembangan penanganan aduan melalui laman resmi Satgas P2SP di lapor.satgasp2sp.go.id.
“Semua dapat dipantau oleh masyarakat. Di laman laporan Satgas, publik bisa melihat perkembangan setiap kasus,” tambah Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Satgas P2SP terdiri dari tiga kelompok kerja. Pokja I bertugas mempercepat realisasi dan pelaksanaan anggaran program strategis pemerintah. Pokja II berfokus pada percepatan implementasi program serta penyelesaian hambatan atau debottlenecking. Sementara Pokja III menangani percepatan penyelesaian regulasi dan penguatan penegakan hukum.
“Tujuan pembentukan satgas ini untuk mengonsolidasikan dan menyelaraskan program strategis pemerintah agar dapat diselesaikan tepat waktu, mencapai target, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Airlangga.



