Lewat Wirausaha Baru, Kemenperin Tekan Kemiskinan Ekstrem
JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat peran sektor industri dalam mendukung percepatan pengentasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah penumbuhan wirausaha baru industri bagi keluarga miskin dan kelompok miskin ekstrem melalui program pendampingan yang terarah dan berkelanjutan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Inpres 8/2025 juga mengamanatkan penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional dalam menentukan sasaran program.
“Karena itu, dilaksanakan pilot project kolaborasi antara Program Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang dijalankan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12/2025). Dikutip dari agrofarm.co.id
Agus menambahkan, pada 2026 sinergi tiga kementerian tersebut akan diperluas dengan melibatkan pemerintah daerah. Program ini direncanakan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kabupaten Malang, Jawa Timur.
“Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah seperti ini merupakan kunci utama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA telah menyelenggarakan kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025. Program ini diikuti 25 peserta dan menjadi bagian dari implementasi langsung Inpres 8/2025.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menuturkan bahwa sektor industri kecil dan menengah (IKM) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, IKM menyumbang 99,79 persen dari total 4,4 juta unit usaha industri nasional, menyerap 65,52 persen tenaga kerja industri, serta berkontribusi 3,56 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Angka tersebut menunjukkan betapa pentingnya peran IKM dalam memperkuat perekonomian Indonesia,” ujarnya.
Menurut Reni, pengembangan wirausaha baru tidak dapat dilakukan secara parsial. Dukungan peningkatan keterampilan sumber daya manusia, penguasaan teknologi, kemudahan perizinan, hingga akses pasar menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Oleh karena itu, Ditjen IKMA melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan, khususnya bagi generasi muda dan pelaku industri kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” jelasnya.
Program penumbuhan wirausaha baru dilaksanakan melalui rangkaian pendampingan, mulai dari materi perizinan, motivasi usaha, pembukuan sederhana, hingga strategi pemasaran. Peserta juga memperoleh pelatihan teknis produksi, kunjungan industri, serta bantuan starter kit usaha.
“Kami berharap program ini mampu mencetak wirausaha baru yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing, sehingga dapat membuka lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Reni.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menjelaskan bahwa kegiatan di Sleman difokuskan pada pelaku industri kecil olahan pangan. Para peserta mengikuti pelatihan produksi di Jogja International Culinary Academy (JICA) serta melakukan kunjungan industri ke Bakpia Menu di Pakem, Yogyakarta.
“Kami berharap pelatihan ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi masyarakat,” ujarnya.



