Aset Perbankan Syariah Tembus Rp1.028 Triliun, Cetak Rekor Tertinggi
JAKARTA — Industri perbankan syariah kembali mencatat sejarah. Hingga Oktober 2025, total asetnya menembus Rp1.028,18 triliun, level tertinggi sejak sektor ini beroperasi lebih dari tiga dekade lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai capaian ini sebagai bukti solidnya fundamental perbankan syariah di tengah pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa aset perbankan syariah tumbuh 11,34% year-on-year (yoy) — menjadi rekor all time high. Pertumbuhan serupa juga terlihat pada penyaluran pembiayaan yang mencapai Rp685,55 triliun, atau tumbuh 7,78% yoy, serta dana pihak ketiga (DPK) yang naik 14,26% menjadi Rp820,79 triliun.
Dian menilai tren positif ini sejalan dengan ekspektasi menguatnya ekonomi nasional pada akhir 2025. “Berbagai pencapaian tersebut menunjukkan arah kebijakan pengembangan perbankan syariah berada di jalur yang tepat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/12/2025). Dikutip dari republika.co.id
OJK memastikan implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah 2023–2027 berjalan konsisten. Penguatan struktur industri melalui spin-off dan konsolidasi terus didorong, mengingat mayoritas bank umum syariah masih berstatus Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, bank syariah diyakini mampu memperluas pembiayaan, meningkatkan efisiensi, memperkuat infrastruktur teknologi informasi, serta meningkatkan kualitas SDM. Skala yang lebih kuat juga memungkinkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional semakin signifikan.
Selain itu, OJK mendorong bank syariah lebih adaptif dalam persaingan industri, khususnya melalui pemanfaatan keunikan produk syariah, sinergi dengan bank induk, serta optimalisasi instrumen keuangan sosial syariah. “Ketiga inisiatif tersebut diharapkan memperkuat karakter perbankan syariah yang berorientasi pada pembangunan sosial-ekonomi dan inklusivitas,” kata Dian.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perbankan syariah agar tumbuh sehat, berkelanjutan, dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.



