Berita

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal Dilanjutkan Tahun 2025

USAHAMUSLIM, Jakarta – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memastikan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Dikenakan Tata Niaga Impor akan tetap melanjutkan tugasnya di tahun 2025. Keputusan ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap komoditas impor ilegal, sekaligus melindungi produk lokal dari persaingan tidak sehat.

“Kerja Satgas sudah dievaluasi, dan rencananya akan dilanjutkan,” ungkap Mendag Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025). Dikutip dari liputan6.com

Perpanjangan Masa Kerja Satgas

Satgas yang masa tugasnya berakhir pada Desember 2024 akan kembali diaktifkan setelah melalui evaluasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Saat ini, perpanjangan Surat Keputusan (SK) untuk masa kerja Satgas sedang dalam tahap finalisasi.

“Saya sudah meminta teman-teman untuk kembali berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Perpanjangan SK sedang kami siapkan,” ujar Budi.

Keputusan ini diambil berdasarkan rapat evaluasi di Bandung, di mana semua pihak menyepakati pentingnya kelanjutan operasional Satgas.

Durasi Masa Kerja Sedang Dibahas

Budi menyebutkan bahwa durasi masa kerja Satgas masih dalam tahap pembahasan, dengan dua opsi yang dipertimbangkan: perpanjangan selama satu semester atau sepanjang tahun 2025.

“Kami sedang mendiskusikan apakah cukup satu semester atau langsung satu tahun penuh, tergantung kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan Satgas dapat meminimalkan pelanggaran impor ilegal yang berpotensi merugikan produk lokal. “Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran impor yang perlu ditindak,” tambah Budi.

Fokus pada Pengawasan Barang Tidak Sesuai Standar

Satgas memiliki tugas utama untuk mengawasi dan menindak barang-barang impor ilegal yang tidak memenuhi standar tata niaga impor. Langkah ini selaras dengan upaya pemerintah menjaga keseimbangan pasar domestik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Satgas berperan penting dalam melindungi produk lokal dari persaingan yang tidak sehat akibat barang impor ilegal,” tutur Budi.

Dengan perpanjangan masa kerja Satgas, pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga pasar domestik tetap sehat dan kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button