Kemenkop dan INI Teken MoU, Siap Bentuk 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerja sama pembuatan akta pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenkop, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang akan diluncurkan secara nasional pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
“Inpres ini memberikan tanggung jawab kepada 18 kementerian/lembaga, gubernur, serta bupati/wali kota untuk mengambil langkah komprehensif dalam mendukung pembentukan 80 ribu koperasi,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi. Dikutip dari antaranews.com
Zabadi menegaskan bahwa keterlibatan notaris, terutama yang berperan dalam pembuatan akta koperasi, sangat krusial demi mewujudkan legalitas dan tata kelola koperasi yang kuat dan berdaya saing.
Data Kemenkop UKM mencatat, saat ini terdapat 17.355 notaris pembuat akta koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Peran mereka akan menjadi ujung tombak dalam percepatan proses legalisasi koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
“Kami berharap INI dapat meningkatkan pendataan serta memperkuat koordinasi antara pengurus pusat, wilayah, dan daerah guna mendukung suksesnya program ini,” tambah Zabadi.
Dalam kerja sama tersebut juga disepakati bahwa biaya maksimal pembuatan satu akta pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah sebesar Rp2,5 juta. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keterjangkauan dan efisiensi biaya bagi masyarakat desa yang ingin membentuk koperasi.
Lebih dari sekadar percepatan administrasi, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum koperasi, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kata Pencarianhttps://usahamuslim id/kemenkop-dan-ini-teken-mou-siap-bentuk-80-ribu-koperasi-desa-merah-putih/