Berita

Pertamina Hulu Energi Sambut Baik Legalisasi Sumur Rakyat untuk Dongkrak Produksi Minyak

Jakarta — PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyambut positif regulasi baru pemerintah yang melegalkan pengelolaan sumur rakyat. Aturan ini dinilai menjadi strategi segar untuk mendorong peningkatan produksi minyak nasional secara legal dan berkelanjutan.

Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio, dan Komersial PHE, Edi Karyanto, menyatakan bahwa legalisasi ini membuka peluang baru bagi perusahaan dalam menyerap produksi minyak dari masyarakat.

“Kami sangat terbantu untuk menaikkan produksi minyak yang ada di bawah tanah. Kini ada aspek legalitas yang memungkinkan kami menerima produksi dari sumur rakyat,” ujarnya dalam acara Energi Mineral Festival di Jakarta, Rabu (30/7). Dikutip dari antaranews.com

Edi menuturkan, Pertamina kini tengah berkoordinasi aktif dengan SKK Migas dan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM guna mengidentifikasi lokasi sumur-sumur rakyat yang potensial. Setelah proses identifikasi rampung, Pertamina siap membeli minyak dari masyarakat dengan harga 70–80 persen dari rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP).

“Kami siap membeli, bahkan senang menerima produksi dari sumur rakyat. Harga tersebut merupakan solusi yang saling menguntungkan,” tegas Edi.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini berbeda dari pendekatan sebelumnya, yakni menghidupkan kembali sumur-sumur idle melalui skema kerja sama masyarakat, seperti yang tertuang dalam Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008. Menurutnya, legalisasi sumur rakyat ini merupakan langkah baru yang patut diapresiasi.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencatat terdapat sekitar 30 ribu sumur rakyat yang berpotensi mendorong pencapaian target lifting minyak nasional sebesar 605 ribu barel per hari (bph) sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagian besar sumur tersebut tersebar di wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Selatan, dan Jambi. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas, pengelolaan sumur rakyat dilakukan oleh koperasi, BUMD, atau pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) setempat.

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menambahkan, jika dimanfaatkan optimal, produksi dari sumur rakyat bisa menyumbang hingga 100 ribu bph. Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi produksi 3–25 barel per hari dari masing-masing sumur.

“Dengan 30 ribu sumur, potensi minimumnya bisa mencapai 90 ribu barel per hari,” ujar Djoko.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button