PP 28/2025 Permudah Izin Investasi, BKPM Bisa Terbitkan Izin Otomatis

Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, memastikan proses perizinan berusaha kini semakin sederhana dan efisien. Hal ini menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2025 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/8/2025), Rosan menjelaskan bahwa PP tersebut menjadi landasan hukum untuk mempercepat proses investasi melalui penerapan sistem fiktif-positif.
“Kalau dalam waktu tertentu, misalnya 10 hari, tidak ada kabar dari kementerian atau lembaga teknis terkait, maka BKPM dapat langsung menerbitkan izin secara otomatis,” jelas Rosan. Dikutip dari detik.com
Ia mengungkapkan, selama ini proses perizinan investasi harus melewati koordinasi dengan sedikitnya 18 kementerian dan lembaga, yang sering kali menjadi kendala utama karena keterlambatan birokrasi. Kondisi ini kerap dikeluhkan investor, terutama dari luar negeri.
Langkah reformasi ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha, terutama investor internasional, karena dinilai memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi. Skema fiktif-positif juga telah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS)—platform digital perizinan terpusat yang dirancang untuk memangkas prosedur birokrasi secara signifikan.
“Dengan OSS, pelaku usaha bisa mengurus izin secara cepat, transparan, dan satu pintu. Ini bagian dari komitmen kami menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Rosan.
Optimisme terhadap peningkatan investasi pun kian menguat. Rosan menargetkan capaian investasi nasional pada 2025 bisa mencapai Rp 1.905 triliun, dan menembus Rp 13.000 triliun hingga 2029, demi mendukung target pertumbuhan ekonomi 8%.
Ia juga menyoroti peran investasi yang menyumbang pertumbuhan ekonomi sebesar 2,06% pada kuartal II 2025, dari total pertumbuhan ekonomi nasional 5,12% menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Peningkatan investasi sangat terasa, khususnya di wilayah Jawa Barat dan Sulawesi. Kontribusinya signifikan dan mencerminkan respons positif dari dunia usaha terhadap upaya pemerintah,” ujar mantan CEO Danantara tersebut.