Pemerintah Perluas Sertifikasi Halal Gratis UMK, Kuota 2026 Naik Jadi 1,35 Juta
JAKARTA — Pemerintah mempercepat penguatan ekosistem halal nasional dengan memperluas layanan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pada 2026, kuota sertifikasi ditingkatkan menjadi 1,35 juta menyusul capaian program sepanjang 2025 yang dinilai melampaui target.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat serapan anggaran mencapai 99,20 persen hingga penutupan tahun anggaran 31 Desember 2025. Capaian tersebut menjadi dasar pemerintah menaikkan target layanan sertifikasi halal gratis pada 2026.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan, optimalisasi anggaran sepanjang 2025 mencerminkan komitmen negara dalam membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi pelaku UMK.
“Serapan anggaran yang tinggi mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK,” ujar Haikal, Kamis (1/1/2026). Dikutip dari republika.co.id
Sepanjang 2025, Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) menerbitkan 1.140.015 sertifikat halal atau setara 114 persen dari target tahunan. Selain itu, sejak diberlakukannya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi, dan usaha sejenis memperoleh sertifikat halal secara gratis.
Haikal menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus menghapus praktik pungutan mahal yang sebelumnya kerap dikeluhkan pelaku usaha kecil. Sebelum aturan ini diterapkan, banyak warteg harus mengeluarkan biaya Rp5 juta hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia tercatat mencapai 10.978.714 produk dan diproyeksikan menembus 11 juta produk pada awal Januari 2026.
Dari sisi keuangan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target. Capaian ini menunjukkan BPJPH tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga mampu mengelola layanan secara profesional dan berkelanjutan.
“Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik,” kata Haikal.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target yang lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen muslim.
Untuk mendukung target tersebut, BPJPH memperkuat infrastruktur sertifikasi halal nasional. Saat ini BPJPH didukung 111.889 Pendamping Proses Produk Halal, 345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, serta 3.539 Juru Sembelih Halal bersertifikat.
“Dengan kesiapan sumber daya manusia dan sistem yang ada, kami optimistis target sertifikasi halal gratis UMK 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran,” pungkas Haikal.



