BSN Permudah Sertifikasi SNI bagi UMK, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Ekspor

Jakarta — Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), sebagai upaya mendorong peningkatan daya saing produk lokal.
Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito, menjelaskan bahwa kemudahan ini merujuk pada Peraturan BSN Nomor 9 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Skema Penilaian Kesesuaian terhadap SNI. Berdasarkan aturan tersebut, LSPro diwajibkan memberi keringanan kepada UMK, antara lain melalui pengurangan jumlah personel audit, waktu penilaian, dan sampel uji.
“Proses sertifikasi awal kini bisa dilakukan secara daring. Begitu juga dengan kegiatan surveilans dan resertifikasi,” ujar Wahyu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/5). Dikutip dari antaranews.com.
Lebih lanjut, Wahyu mencontohkan bahwa untuk produk makanan dan minuman, hasil uji dari BPOM yang digunakan untuk izin edar bisa diakui sebagai bukti pemenuhan SNI, selama parameter pengujiannya sesuai dengan standar. Namun, bagi UMK yang belum memiliki hasil uji atau izin edar, LSPro akan tetap melakukan pengambilan sampel dan pengujian terhadap parameter yang dibutuhkan.
Untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini, UMK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan minimal bukti pendaftaran merek. “Tanpa dokumen merek, proses sertifikasi tidak dapat kami lanjutkan,” tegas Wahyu.
Selain regulasi tersebut, BSN juga menerbitkan Surat Edaran Kepala BSN yang memberi ruang bagi LSPro untuk menyusun skema sertifikasi secara mandiri bagi SNI sukarela yang belum memiliki skema resmi.
“Melalui kebijakan ini, kami berharap pelaku UMK bisa lebih berkembang, meningkatkan mutu produk, dan menjangkau pasar internasional. Produk UMK Indonesia harus bisa bersaing secara global,” imbuh Wahyu.
Senada dengan itu, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (PPSPK) BSN, Nur Hidayati, menyampaikan bahwa BSN juga aktif membina UMK dalam penerapan SNI. Selama triwulan pertama 2025, BSN telah mendampingi 46 UMK dalam proses pemenuhan standar ekspor, dan 29 di antaranya berhasil menembus pasar luar negeri.
“Dengan sertifikasi SNI, UMK tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka jalan untuk naik kelas dan memperluas pasar,” kata Nur.