KKP Salurkan Rp163 Miliar untuk Perkuat Perikanan Tangkap di Sulawesi Utara

Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menggelontorkan dana lebih dari Rp163 miliar untuk mendukung geliat sektor perikanan tangkap di Provinsi Sulawesi Utara selama periode 2020–2024. Bantuan ini bertujuan memperkuat ekosistem perikanan, meningkatkan hasil tangkapan, serta melindungi nelayan di wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung ikan nasional.
“Provinsi ini dikenal sebagai penghasil tuna dan cakalang dengan nilai ekonomi tinggi. Dukungan pemerintah menjadi krusial untuk menjaga keberlanjutan sektor ini,” ujar Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Laksda TNI Lotharia Latif, dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (17/4). Dikutip dari antaranews.com
Ia menjelaskan, alokasi dana tersebut disalurkan melalui berbagai skema, termasuk program langsung KKP maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pemerintah daerah. Bentuk bantuan pun beragam, mulai dari alat tangkap ikan, mesin kapal, hingga pembangunan infrastruktur pelabuhan seperti dermaga, kolam pelabuhan, dan pemecah gelombang.
Pada 2024, KKP juga menyalurkan 106 unit kapal lengkap dengan alat tangkapnya bagi nelayan yang terdampak bencana alam. Bantuan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali produktivitas nelayan setempat.
Sentra Utama: Pelabuhan Bitung
Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai pusat perikanan tangkap utama di Sulawesi Utara mencatat sejumlah capaian penting. Hingga awal 2024, sebanyak 1.083 unit kapal telah bersandar dan melakukan aktivitas operasional.
Selain itu, pelatihan Awak Kapal Perikanan (AKP) telah menjangkau 13.899 nelayan. Program peningkatan kompetensi juga dilakukan melalui penerbitan 608 Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN), 231 Sertifikat Keterampilan Penanganan Ikan (SKPI), dan 422 sertifikasi Basic Safety Training Fisheries (BSTF) II.
“Peningkatan SDM nelayan menjadi perhatian kami, termasuk layanan administrasi seperti penerbitan Buku Pelaut, yang jumlahnya mencapai 1.452 buku,” tambah Latif.
Tak hanya itu, fasilitasi CPIB (Cara Penanganan Ikan yang Baik) juga dilakukan untuk 111 kapal dan 529 nelayan guna menjamin kualitas dan daya saing hasil tangkapan.
Kinerja Perizinan dan Produksi
Dari sisi legalitas, terdapat 960 kapal berizin pusat yang aktif beroperasi di wilayah Sulut, terdiri dari 878 kapal penangkap dan 82 kapal pengangkut. Selain itu, 258 kapal berizin daerah juga tercatat, sebagian besar merupakan kapal penangkap dan kapal pendukung operasi lainnya.
Sebanyak 357 kapal telah bermigrasi dari perizinan daerah ke pusat, dan 178 kapal di antaranya telah dipasangi sistem Vessel Monitoring System (VMS) untuk meningkatkan pengawasan aktivitas penangkapan.
Dari sisi ekonomi, pelabuhan-pelabuhan perikanan di Sulut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp60,84 miliar sepanjang 2024. Hingga 13 April 2025, nilai PNBP sudah mencapai Rp16,04 miliar. Sementara itu, volume produksi perikanan dari kapal berizin pusat yang mendarat di pelabuhan-pelabuhan Sulut telah menembus angka 75.579 ton pada 2024, dan 19.904 ton hingga pertengahan April 2025.
Latif menegaskan, capaian ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kolaborasi ini penting untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Sulawesi Utara,” ujarnya.