Artikel

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Perhatikan Aspek Halal

Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik setelah muncul laporan bahwa wadah makanan (food tray) yang digunakan dalam program ini diproduksi di China dan diduga mengandung minyak babi.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa prinsip halal tetap menjadi acuan utama dalam pelaksanaan MBG. Ia menjelaskan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikat halal jika terdapat penerima manfaat atau petugas yang beragama Islam.

“Jika ada satu saja penerima manfaat yang muslim, maka SPPG itu wajib bersertifikat halal. Namun, jika 100 persen penerima dan petugasnya non-muslim, maka pelaksanaan bisa menyesuaikan kearifan lokal,” kata Dadan di Jakarta, Senin (8/9/2025). Dikutip dari detik.com

Menurutnya, aspek halal tidak hanya penting secara aturan, tetapi juga berdampak psikologis. “Ada pengalaman di Halmahera Barat, pegawai SPPG pun harus bersertifikat halal. Karena jika diragukan, penerima manfaat muslim enggan mengonsumsi makanan tersebut,” tambahnya.

Untuk menjamin kehalalan program MBG, BGN telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), termasuk menyiapkan penyelia halal di daerah serta melatih kepala SPPG.

Terkait dugaan penggunaan minyak babi dalam food tray, Dadan memastikan pemerintah akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami ingin memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa program MBG sesuai dengan keimanan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJPH Haikal Hassan mengonfirmasi akan segera berangkat ke China dalam pekan ini untuk meninjau langsung proses produksi food tray MBG.
“Kami tidak bisa hanya menanggapi isu atau hoaks. Kami harus menyaksikan dan mengaudit langsung agar masyarakat tidak ragu,” tegas Haikal.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button