Berita Terkini

Menko PMK Dorong Pengakuan Bersama Sertifikasi Halal Global

Jakarta – Pemerintah menempatkan jaminan produk halal sebagai fondasi kepercayaan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penyelarasan standar halal antarnegara mendesak diperkuat guna memangkas hambatan pasar internasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan hal ini pada The 5th Halal 20 (H20) Summit 2026 di Jakarta. Selain itu, forum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) ini mempertemukan pemangku kepentingan global pada 18–20 September 2026.

Pratikno menilai kepastian status produk memberikan kejelasan bagi konsumen sekaligus kepastian hukum bagi dunia usaha. Namun, perlindungan konsumen harus tetap sejalan dengan penciptaan iklim ekonomi yang kondusif.

“Perlindungan konsumen bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kepercayaan adalah salah satu fondasi utama dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Pratikno.

Integrasi Rantai Pasok Halal Tanpa Bebani Pelaku Usaha

Jaminan halal mencakup aspek bahan baku, proses produksi, penyimpanan, hingga jalur distribusi logistik. Oleh sebab itu, mekanisme sertifikasi didorong berjalan secara adil, profesional, serta transparan.

Pemerintah mengingatkan regulasi halal tidak boleh berubah menjadi hambatan administratif bagi dunia usaha. Sebaliknya, sertifikasi harus menjadi instrumen pembuktian mutu barang di pasar luas.

“Jaminan halal harus membantu dunia usaha menunjukkan kualitas, memperkuat kepercayaan konsumen, membuka pasar baru, serta meningkatkan transparansi dan keterlacakan (traceability) di seluruh rantai pasok,” kata Menko PMK.

Selanjutnya, Pratikno menegaskan komitmen kebijakan pemerintah yang berorientasi pada daya saing usaha. Kebijakan ini dirancang untuk mendongkrak produktivitas perdagangan lintas batas.

Skema Paspor Halal Perluas Akses Pasar Produsen Kecil

Penguatan pengakuan timbal balik atau mutual recognition sertifikat halal antarnegara menjadi agenda pokok forum H20. Oleh karena itu, pengakuan terpadu dinilai efektif menghapus duplikasi audit sertifikasi yang berulang.

“Ketika sertifikat halal yang kredibel diakui secara bersama (mutual recognition) di berbagai negara, dunia usaha dapat mengurangi duplikasi, rantai pasok menjadi lebih efisien, dan konsumen menerima jaminan yang lebih kuat,” ujarnya.

Kerja sama praktis ini membuka jalan bagi produsen skala kecil menembus pasar ekspor. Selain itu, inisiatif Halal Passport dibahas untuk mempercepat arus investasi regional, termasuk penguatan kolaborasi BPJPH dan JAKIM Malaysia.

Pada akhirnya, Indonesia berkomitmen membangun konektivitas ekosistem halal dunia berbasis rasa saling percaya.

“Kebijakan halal berdiri untuk kepercayaan, produktivitas, kualitas, konsumen, dan perdagangan,” tegasnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button