Benteng Ekonomi Perempuan: Menkop Dorong Koperasi Syariah WPMI

Jakarta – Jeratan pinjaman online (pinjol) illegal dan rentenir masih menjadi beban berat bagi pengusaha mikro, terutama kalangan perempuan. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah mengambil langkah strategis dengan memperkuat kelembagaan ekonomi berbasis kerakyatan melalui koperasi syariah.
Langkah ini ditempuh guna memastikan pelaku usaha perempuan memiliki alternatif pembiayaan yang aman, transparan, dan adil. Oleh karena itu, konsolidasi usaha mikro ke dalam wadah koperasi dipandang sebagai jalan keluar paling realistis saat ini.
Kemudahan Legalitas dan Akses Permodalan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono secara tegas memberikan dukungan penuh bagi para pelaku usaha perempuan yang tergabung dalam Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI). Komitmen ini disampaikan saat membuka Pelatihan Koperasi Syariah dan Bazar Koperasi 2026 di Jakarta, Senin (3/8).
Acara tersebut diselenggarakan oleh DPP WPMI bekerjasama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Koperasi (Kemenkop). Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Dalam forum tersebut, Menkop menjanjikan kemudahan proses administrasi dan izin legalitas bagi pendirian koperasi syariah WPMI. Langkah ini penting agar ekosistem bisnis UMKM muslimah memiliki kepastian hukum dan skalabilitas yang lebih luas.
Sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Menkop menegaskan bahwa wadah koperasi membuka gerbang permodalan yang jauh lebih aman bagi pelaku usaha.
“Tugas kita di MES sekarang lebih operasional. Jika anggota WPMI memiliki potensi usaha yang ingin dikembangkan menjadi industri besar, dapat didiskusikan bersama,” terangnya.
Solusi Melawan Praktik Rentenir dan Pinjol
Kehadiran koperasi syariah tidak hanya bertujuan memperluas akses modal, melainkan juga membentengi masyarakat dari praktik keuangan predatoris. Oleh sebab itu, fungsi simpan pinjam berkonsep bagi hasil menjadi krusial.
Menkop menekankan bahwa penguatan koperasi syariah perempuan adalah langkah strategis untuk membebaskan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
“Di sinilah peran koperasi syariah WPMI untuk masuk memberikan skema simpan pinjam yang amanah dan sesuai prinsip mudharabah,” tambahnya.
Kebijakan ini selaras dengan arah ekonomi nasional untuk mengembalikan mandate Pasal 33 UUD 1945. Selanjutnya, pemerintah juga mendorong agar jaringan WPMI dapat bersinergi dengan program KDKMP di daerah-daerah.
Sinergi Kolektif dan Generasi Muda
Ketua Umum DPP WPMI, Endang Yopie Yanty Casidi, menyambut positif karpet merah yang diberikan oleh Kementerian Koperasi. Menurutnya, gerakan ini menjadi titik balik penting bagi ketahanan ekonomi keluarga.
“Hari ini kita memulai gerakan nyata. Kami ingin pelaku usaha perempuan mandiri dan tidak berjalan sendiri. Kehadiran Koperasi Syariah WPMI adalah solusi kolektif agar UMKM muslimah bisa stabil dan berdaya saing global,” kata Endang.
Selain memperkuat lini internal, WPMI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dalam merangkul generasi muda (Gen Z) agar lebih melek literasi koperasi.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Acara, Susi Sikumbang, menjelaskan bahwa pelatihan bertema ‘Membangun Ekonomi Syariah Berkelanjutan melalui Koperasi Syariah’ ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat hingga daerah. Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan kader koperasi yang profesional, adaptif, dan transparan di era digital.
Pada akhirnya, kemudahan izin dan skema pembiayaan koperasi syariah menjadi pilar vital dalam menyelamatkan UMKM perempuan dari jeratan pinjol. Namun, mampukah literasi dan tata kelola koperasi di tingkat tapak bergerak cukup cepat untuk mengimbangi laju efisiensi fintech? Keberhasilan integrasi ini akan menjadi tolok ukur ketahanan ekonomi kerakyatan ke depan.



