Erwin Aksa Dorong RDF Plant Atasi Sampah Makassar
Makassar – Dilema penanganan sampah perkotaan sering kali berujung pada tumpukan masalah lingkungan yang kronis. Namun, benarkah teknologi hijau selalu siap menjadi solusi instan tanpa risiko kegagalan struktural yang mahal?
Menatap Potensi Keripik Sampah Energi
Kota Makassar kini diperhadapkan pada pilihan krusial untuk mentransformasikan sistem tata kelola limbah domestik secara radikal. Sektor pengolahan sampah menjadi energi mulai dilirik sebagai jalan keluar terbaik guna menghindari ledakan kapasitas di tempat pembuangan akhir.
Anggota DPR RI, Erwin Aksa, mendorong pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Kota Makassar. Pilihan teknologi ini dinilai jauh lebih optimal serta mampu memberikan keuntungan ekonomi sirkular yang terukur bagi pendapatan daerah.
Melalui proses pemilahan, pencacahan, dan pengeringan, limbah rumah tangga maupun komersial disulap menjadi serpihan kering yang kerap dijuluki “keripik sampah”. Selanjutnya, produk tersebut siap didistribusikan untuk sektor manufaktur rakus energi sebagai substitusi batu bara yang lebih ramah lingkungan.
Belajar dari Kegagalan Proyek Rorotan
Ambisi besar ini tentu membutuhkan komitmen regulasi dan ketepatan mitigasi sosial yang sangat matang di lapangan. Oleh karena itu, rencana implementasi di ibu kota Sulawesi Selatan ini wajib berkaca pada rekam jejak pembangunan infrastruktur serupa di wilayah lain.
Erwin mencontohkan DKI Jakarta yang telah membangun RDF Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Fasilitas tersebut telah berhasil menggandeng pelaku industri besar untuk menyerap hasil produksi sebagai bahan bakar alternatif guna menggerakkan mesin pabrik semen.
“Pemerintah Jakarta mengambil inisiatif membangun RDF di Rorotan. Sekarang sudah berjalan. Produknya RDF itu dibeli oleh pabrik semen. Produknya itu semacam batu bara, bisa diolah di pabrik semen menjadi pengganti batu bara,” ujar Erwin Aksa yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia.
Namun, politisi senior tersebut mengingatkan adanya potensi resistensi sosial jika penentuan lokasi proyek tidak dikaji secara mendalam. Selain itu, jarak yang terlalu dekat dengan permukiman padat berisiko memicu kemacetan operasional akibat penolakan warga sekitar.
“Dari penolakan itu, mangkrak, nggak jalan. Akhirnya investasi pemerintah Jakarta mangkrak Rp1,2 triliun di situ,” ucapnya. Dikutip dari tribunnews.
Dominasi Anggaran Negara Tanpa Swasta
Guna mengantisipasi hambatan tersebut, skema pendanaan disarankan sepenuhnya mengandalkan kas daerah atau pusat demi menjaga transparansi publik. Pola kemitraan dengan pihak ketiga dinilai berpotensi memperlambat eksekusi akibat rumitnya klausul jaminan investasi yang sering dipertanyakan.
“Kalau menurut saya, sulit mendapatkan investor swasta kalau tidak ada jaminan. Kalau ada jaminan itu jadi pertanyaan publik, kok ada investor dibiayai negara? Jadi mending pemerintah yang membangun kalau menurut saya,” jelasnya.
Selain itu, opsi pembersihan lahan secara bertahap di kawasan Antang dapat menjadi solusi taktis bagi ketersediaan ruang pembangunan fasilitas utama. Penataan TPA Tamangapa secara terukur diyakini mampu menyediakan zona bersih awal untuk mendirikan modul RDF pertama secara mandiri.
Melalui kesiapan infrastruktur moda transportasi serta ketersediaan area strategis, Makassar diklaim telah memiliki fundamental kuat untuk memulai proyek transisi energi ini.
“Siap sekali. Lahannya sudah ada. Kemudian infrastrukturnya, terutama transportasinya juga sudah ada,” jelasnya.
Pada akhirnya, kesuksesan adopsi teknologi RDF ini akan sangat bergantung pada transparansi validasi data dampak lingkungan serta konsistensi eksekusi di lapangan. Label kota hijau berkelanjutan tidak boleh sekadar menjadi komoditas politik, melainkan harus ditransformasikan menjadi stimulus ekonomi riil yang menyejahterakan warga.



