Menggali Devisa Lewat Nasionalisme Ekonomi Konstitusional
Indonesia kini sedang berada di persimpangan jalan ekonomi global yang sangat krusial. Namun, banyak pihak yang belum menyadari bahwa langkah proteksi komoditas strategis merupakan kunci utama kedaulatan bangsa. Data terbaru menunjukkan skema tata kelola ekspor awal pada komoditas batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy menghasilkan nilai fantastis di atas US$66 miliar per tahun. Jumlah jumbo tersebut setara dengan seperempat dari total ekspor nasional kita. Oleh karena itu, penguatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan hilirisasi bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan instrumen penyelamat ekonomi.
Berdikari di Tengah Geoekonomi Global
Lembaga Riset dan Analisis Media Digital, PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS), merekam urgensi perbaikan tata kelola ini secara mendalam. Direktur PEDAS, Anthony Leong, mengatakan nilai ekonomi yang sangat besar tersebut menunjukkan betapa strategisnya kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global.
Selanjutnya, langkah berani ini dinilai memperkuat fondasi keuangan domestik jangka panjang. Melalui optimalisasi penerimaan dan penahanan devisa di dalam negeri, stabilitas nilai tukar rupiah akan jauh lebih terjaga. Di sisi lain, kebijakan makro ini dijalankan secara taktis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menatap Sejarah Lompatan Besar Dunia
Negara-negara maju di dunia terbukti menggunakan formula serupa untuk merajai pasar internasional. Sejarah mencatat bahwa Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, hingga China membangun fondasi ekonominya lewat proteksionisme yang terukur. Namun, dinamika ruang publik sering kali melihat kebijakan ini dengan penuh skeptisisme.
“Nasionalisme ekonomi bukan berarti menutup diri dari dunia internasional. Nasionalisme ekonomi adalah memastikan bahwa kekayaan nasional, devisa nasional, dan sumber daya strategis nasional dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Inilah yang sedang dibangun pemerintah Presiden Prabowo saat ini,” kata Anthony dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026). Dikutip dari detik.com
Oleh karena itu, perbedaan pandangan politik dalam ruang demokrasi harus dikembalikan pada substansi data. Pemangku kepentingan wajib menyadari bahwa transformasi besar selalu memicu perdebatan tata kelola manfaat ekonomi.
“Pertanyaannya bukan apakah ada pihak yang berbeda pandangan terhadap kebijakan pemerintah. Dalam ekonomi politik itu hal yang biasa. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut memperkuat kepentingan nasional Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperbesar manfaat ekonomi dari kekayaan alam yang kita miliki. Dalam konteks itulah kebijakan ini harus dinilai,” ujar Anthony yang juga Ketua BPP HIPMI Bidang Sinergitas Danantara dan BUMN itu.
Implementasi Nyata Pasal 33 UUD 1945
Kritik publik harus dihadapi dengan ketenangan dan objektivitas yang tinggi. Selain itu, geoekonomi global memaksa setiap negara berdaulat untuk memiliki keberanian bersikap.
“Kami melihat pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai dinamika yang berkembang di ruang publik. Dalam konteks geoekonomi global, setiap negara yang berupaya memperkuat kedaulatan ekonominya akan menghadapi tantangan, baik dari faktor internal maupun eksternal. Karena itu yang dibutuhkan adalah ketenangan, objektivitas, dan keberanian untuk melihat kepentingan nasional dalam perspektif jangka panjang,” tegasnya.
Selanjutnya, integrasi tata kelola ekspor melalui Danantara ini dipandang selaras dengan visi legislatif di DPR RI. Langkah ini memperkuat transparansi pengawasan kekayaan bumi pertiwi.
“Selama ini kita terlalu sering menjadi negara yang kaya sumber daya alam tetapi belum optimal menikmati nilai tambahnya. Semangat Pasal 33 bukan hanya soal negara memiliki sumber daya, tetapi bagaimana negara memastikan manfaat ekonominya benar-benar kembali kepada rakyat. Karena itu, penguatan DHE, hilirisasi, dan tata kelola ekspor SDA sesungguhnya merupakan implementasi nyata konstitusi di bidang ekonomi,” ujar Anthony.
Rebut Nilai Tambah Untuk Rakyat
Pada akhirnya, Indonesia harus berhenti menjadi sekadar penyedia bahan mentah murah bagi industri asing. Hilirisasi terbukti menciptakan lapangan kerja berkualitas serta mendongkrak kapasitas pembiayaan pembangunan nasional secara masif.
“Indonesia terlalu besar untuk terus menjadi pemasok bahan mentah bagi negara lain. Apa yang sedang dilakukan pemerintah hari ini adalah upaya mengembalikan nilai tambah sumber daya alam kepada rakyat Indonesia sendiri. Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak hanya menghasilkan angka ekspor yang besar, tetapi juga menghasilkan kemakmuran yang lebih besar bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan untuk mengawal reformasi ekonomi ini. Fondasi kemandirian ini akan menentukan posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi utama Asia.
“Yang sedang dibangun pemerintah hari ini bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa, melainkan fondasi kemandirian ekonomi nasional. Dalam jangka pendek mungkin muncul berbagai perdebatan dan dinamika. Namun dalam jangka panjang, yang akan menentukan masa depan Indonesia adalah keberanian menjalankan reformasi, memperkuat nasionalisme ekonomi, serta menjaga kedaulatan atas sumber daya strategis bangsa sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945,” pungkas Anthony.



