Lapas Bulukumba Siapkan Warga Binaan Jadi Petani dan Peternak Modern

Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba terus mengembangkan pendekatan baru dalam pembinaan warga binaan. Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur, menargetkan para narapidana dapat menjadi petani dan peternak modern yang siap bersaing di era kini.
Mengusung visi menjadikan Lapas sebagai pusat pengembangan potensi, Akbar menyatakan bahwa pihaknya akan menggandeng berbagai pihak, mulai dari TNI, komunitas petani, hingga petani milenial. Kerja sama ini bertujuan membentuk program pembinaan yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkelanjutan.
“Kami ingin Lapas ini menjadi pusat pembinaan yang mengarah pada kemandirian warga binaan, khususnya di bidang pertanian, peternakan, dan nantinya juga perikanan,” ungkap Akbar pada Selasa (13/5/2025). Dikutip dari tribunnews.com
Mantan Kepala Rutan Sinjai ini menekankan pentingnya pembinaan berbasis keterampilan dan kewirausahaan sebagai bekal konkret bagi narapidana usai menjalani masa hukuman. Ia menilai, pemberdayaan lewat sektor-sektor agraris berpotensi besar dalam menekan angka residivisme.
Residuvisme sendiri masih menjadi tantangan di Bulukumba. Sejumlah mantan napi tercatat kembali terlibat kasus hukum, seperti penyalahgunaan narkotika dan pencurian ternak. Karena itu, Akbar berharap pendekatan pembinaan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat menjadi solusi nyata.
“Dengan semangat kolaborasi, kami yakin Lapas Bulukumba bisa menjadi percontohan bagi lapas lainnya dalam mengembangkan program pembinaan yang berdampak luas,” katanya.
Saat ini, Lapas Bulukumba menampung sekitar 500 warga binaan. Namun, jumlah petugas hanya sedikit di atas 80 orang—komposisi yang dinilai belum ideal untuk menjawab tantangan pembinaan.
Dalam situasi ini, Akbar juga mengimbau aparat penegak hukum dan masyarakat agar dapat mengedepankan pendekatan restorative justice, khususnya terhadap kasus-kasus yang tidak berdampak besar pada kehidupan manusia.
“Restorative justice bisa menjadi langkah alternatif yang lebih manusiawi dan konstruktif, daripada langsung memidana pelaku kasus ringan,” pungkasnya.