Bank Victoria Syariah Resmi Bertransformasi Menjadi Bank Syariah Nasional

Jakarta – PT Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi berganti nama menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN). Perubahan ini diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang juga menyetujui susunan direksi baru.
Transformasi tersebut merupakan bagian dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang. Dengan demikian, BTN Syariah setelah resmi berstatus BUS akan beroperasi dengan identitas baru, yakni Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menyampaikan bahwa pengurus baru telah ditetapkan untuk memimpin arah transformasi bank syariah tersebut.
“Nama dan jajaran pengurus baru ini menjadi identitas sekaligus penegasan jati diri BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, inklusif, dan visioner. Kami siap melangkah lebih jauh bersama BTN Syariah dalam proses spin off tahun ini,” ujar Dody dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025). Dikutip dari detik.com
Fokus Transformasi dan Layanan Digital
Menurut Dody, BSN ditargetkan tumbuh sebagai bank syariah dengan fondasi finansial dan moral yang kuat, sekaligus menghadirkan layanan digital modern berbasis prinsip syariah.
“BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami ingin hadir sebagai sahabat terpercaya keluarga Indonesia, tumbuh bersama masyarakat, serta memberi nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa,” jelasnya.
Pergantian Pengurus
RUPSLB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat jajaran direksi sebelumnya:
-
Direktur Utama: Dery Januar
-
Direktur Kepatuhan: Ruly Dwi Rahayu
-
Direktur: Andy Sundoro
Susunan direksi baru Bank Syariah Nasional adalah sebagai berikut:
-
Direktur Utama: Alex Sofjan Noor
-
Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
-
Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman
-
Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
-
Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto
-
Direktur Risk Management: Beki Kanuwa
-
Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman
Jajaran direksi baru tersebut akan efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kemampuan dan kepatutan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk perubahan nama, lokasi kedudukan, serta penyesuaian aturan sesuai arahan Menteri BUMN dan OJK, serta pengesahan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan).