Indonesia–China Perkuat Kerja Sama Industri Halal Lewat Penandatanganan MoU
Jakarta – Indonesia dan China sepakat memperkuat kolaborasi dalam pengembangan industri halal. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) China pada akhir pekan lalu.
Kerja sama tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, riset bersama dan inovasi, hingga promosi dan fasilitasi bagi pelaku industri halal. Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen mendorong penguatan ekosistem halal melalui proyek kolaboratif, program pelatihan, studi bersama, serta kemitraan bisnis lintas negara.
“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran industri halal Indonesia di pasar global,” ujar Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo. Dikutip dari antaranews.com
Kemenperin mencatat, potensi pasar produk halal dunia sangat besar. Nilai ekonomi dari enam sektor utama ekonomi syariah pada 2023 mencapai 2,3 triliun dolar AS (sekitar Rp38.364 triliun) dan diproyeksikan melonjak menjadi 3,3 triliun dolar AS pada 2028.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap pelaku industri halal nasional dapat memperluas akses ke pasar China yang memiliki basis konsumen muslim cukup besar. FDSA sendiri merupakan asosiasi yang berfokus pada pengawasan kualitas dan manajemen keamanan pangan, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, dan produk terkait lainnya di China.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan China di sektor kosmetik dan farmasi telah menyatakan minat berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sidoarjo, Jawa Timur, yang digadang menjadi KEK halal pertama di Indonesia.
Focus Keyphrase:
Meta Description:
Tags: